Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulkifli Hasan Singgung Demokrasi Culas: Capres-Cawapres Penantang Jadi Menteri

image-gnews
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan memberi sambutan saat acara HUT ke-22 PAN, di DPP PAN, Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020.  ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan memberi sambutan saat acara HUT ke-22 PAN, di DPP PAN, Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyampaikan pidato kebangsaan lewat akun Youtube dan Instagram TV pribadinya. Dalam pidato tersebut, Zulkifli menyinggung ihwal demokrasi culas dan calon presiden-calon wakil presiden Pemilu 2019 yang kemudian bergabung menjadi menteri di kabinet presiden terpilih.

Menurutnya, hal itu membuat persaudaraan kebangsaan menjadi terganggu. "Capres dan cawapres penantang, keduanya kini menjadi menteri juga, bergabung dengan presiden yang terpilih," kata Zulkifli Hasan dalam pidatonya, dikutip Kamis, 25 Maret 2021.

Zulkifli berpendapat penyelenggaraan demokrasi Indonesia kian meninggalkan semangat musyawarah mufakat sesuai yang diamanatkan dalam sila keempat Pancasila. Berkaca dari penyelenggaraan Pilkada 2017, 2018, dan 2020, serta Pilpres 2019, kata Zulkifli, karakter demokrasi Indonesia justru menunjukkan wajah culas dan hanya berpikir menang-menangan.

"Pilkada 2017, 2018, Pileg dan Pilpres 2019 serta Pilkada serentak 2020 yang telah lalu telah menunjukkan kepada kita karakter demokrasi yang culas dan hanya berpikir menang-menangan," ujar dia.

Menurut Zulkifli, politik elektoral telah berubah sedemikian rupa menjadi ajang memperebutkan kekuasaan, berebut lobi, dan pengaruh dengan agenda yang berbeda-beda. Padahal, kata dia, pesta demokrasi memerlukan ongkos yang mahal, bahkan hingga mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak penyelenggara.

Namun menurut Zulkifli, pesta demokrasi yang mahal itu menghasilkan pola-pola transaksional, merugikan, dan membodohi masyarakat. Dia juga menilai para elite tak peduli dengan masyarakat yang terpolarisasi secara hebat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini menyebut tensi politik tak dikelola dengan baik. "Tidak ada berkuasa dan tidak berkuasa, semua menjadi satu. Sementara konsekuensi terbelahnya masyarakat menjadi kubu-kubu telanjur terjadi," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kondisi perkubuan ini tak bisa dibiarkan. Dia mengatakan perlu ada rekonsoliasi nasional untuk mengembalikan keutuhan berbangsa dan bernegara. Para elite, ucapnya, harus meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji tak lagi menggunakan politik identitas, politik agama, dan politik SARA untuk meraih kekuasaan.

"Ongkos politiknya besar sekali yang harus kita tanggung," ujar Zulkifli Hasan. Mulai hari ini, lanjutnya, masyarakat harus diajak bersatu kembali menggunakan spirit sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca Juga: Zulkifli Hasan: Jualan Surga dan Neraka Tak Relevan dalam Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

21 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

22 jam lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

Gus Muhdlor dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkada 2024.


Rapat Permusyawaratan Hakim MK untuk Sengketa Pilpres 2024 Digelar Maraton

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rapat Permusyawaratan Hakim MK untuk Sengketa Pilpres 2024 Digelar Maraton

MK mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk sengketa Pilpres, setelah penyerahan kesimpulan kemarin.


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka setelah Pilpres 2024, IM57+ Institute Soroti Kejanggalan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka setelah Pilpres 2024, IM57+ Institute Soroti Kejanggalan

IM57+ Institute telah memperingatkan sejak awal mengenai kejanggalan pada penanganan kasus Bupati Sidoarjo karena berpotensi dipolitisasi.


Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

Masyarakat sipil mendesak pelaksanaan Pengadilan Rakyat untuk mengungkap praktik tak lazim yang terjadi dalam pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan MK tidak memanggil Presiden Jokowi karena yang bersangkutan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.