Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ganjar Harus Menebus Ijazah 174 Siswa SMK Yang Menunggak Sejak 2014

Reporter

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah menebus ijazah 174 siswa di SMK Pelita Bangsa, Kabupaten Sragen. Ijazah tersebut merupakan milik siswa yang sudah lulus sejak tahun 2014 hingga 2019, namun tak kunjung diambil. Dikutip dari portal resmi Provinsi Jawa Tengah, total jumlah tunggakan dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah.

Kini, kata Ganjar, persoalan tersebut sudah selesai. Seluruh ijazah tersebut sudah diambil oleh 174 siswa SMK Pelita Bangsa.

“Ini ada fotonya, ini barusan selesai. Jadi yang kemarin tidak bisa di Sragen, SMK Pelita Bangsa, per hari ini di Kantor Kecamatan Sumberlawang telah diserahkan 174 ijazah kepada perwakilan siswa,” kata Ganjar seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis 25 Maret 2021.

Tindakan Ganjar ini bermula dari beredarnya berita bahwa banyak siswa SMK Pelita Bangsa yang belum melunasi biaya administrasi, sehingga tidak mengambil ijazahnya.

Nilai tunggakan sebesar Rp 174.445.000. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti. Pihak sekolah pun menyambut baik niat Ganjar, ijazah para siswa yang menunggak pun diserahkan.

“Ijazahnya gratis, lulusan tidak dibebani biaya apapun. Ini saya sudah dikirimi gambarnya,” ucapnya sembari menunjukkan foto proses pembagian ijazah di gawainya.

Terkait hal ini, Ganjar meminta seluruh sekolah di Jawa Tengah mendata siswanya, khususnya pada sekolah swasta. Jika ada siswa yang tidak mampu, menurutnya wajib diupayakan untuk mendapatkan bantuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk SMK Pelita Bangsa. Namun, bantuan diberikan kepada siswa, bukan kepada sekolah. Sebab, bantuan untuk sekolah biasanya berupa sarana dan prasarana.

“Maka sebenarnya, setiap sekolah ditantang betul-betul untuk bisa mengelola sekolah dengan baik,” ujarnya.

Mengelola sekolah dengan baik, diakui Ganjar memang tidak mudah. Sebelumnya, ia telah menemui kejadian serupa beberapa kali, di mana siswa sekolah swasta menunggak biaya sekolah. Akibatnya, terpaksa harus dibantu untuk menebus ijazahnya.

“Beberapa kali pengalaman saya, saya nebusi ijazah, bayari tunggakan-tunggakan itu. Ada beberapa sekolah yang kompromi, dikasih diskon 50 persen. Tapi, ada sekolah yang bayar sepenuhnya. Ya saya kumpulkan. Itu dari saya kepada mereka,” ucap Ganjar Pranowo.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Di Depan Luhut, Ganjar Pranowo Ajukan Lamaran Jadi Mandor Proyek Borobudur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

16 menit lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

3 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

4 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?

14 jam lalu

Wali Kota Solo yang juga Gibran Rakabuming Raka (kanan) mendapat kunjungan dari mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kiri) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?

Gibran bertanya soal siapa yang pernah menawari Ganjar Pranowo jadi menteri. Ia enggan berkomentar lebih banyak soal persiapan membentuk kabinet.


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

21 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

21 jam lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Ganjar Pranowo Sebut Hanya Butuh 5 Hakim Konstitusi Pemberani untuk Selamatkan Demokrasi

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar Pranowo Sebut Hanya Butuh 5 Hakim Konstitusi Pemberani untuk Selamatkan Demokrasi

Ganjar Pranowo mengatakan, perbaikan demokrasi di Tanah Air hanya butuh keberanian lima hakim konstitusi untuk mengabulkan gugatan hasil Pilpres 2024.


Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Ganjar Bilang Kecurangan Pilpres 2024 Hancurkan Moral Bernegara

"Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," kata Ganjar.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.