TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial menyiapkan santunan duka untuk 10 ahli waris korban kebakaran yang terjadi di kawasan Pisangan Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 25 Maret 2021.
"Kemensos menyiapkan anggaran untuk santunan korban meninggal, masing-masing 15 juta rupiah untuk 10 jiwa. Jadi total yang disiapkan sebanyak Rp 150 juta,” ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Sunarti dalam keterangannya.
Rencananya, penyerahan santunan akan dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Sunarti mengatakan Kemensos telah menurunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian untuk melakukan asesment awal terhadap keluarga korban terdampak kebakaran.
Dari 10 korban meninggal baru ditemukan delapan ahli warisnya. “Selanjutnya kami akan terus berupaya untuk mencari ahli warisnya,” katanya.
Kebakaran melanda empat rumah kontrakan di kawasan Pisangan Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis pagi tadi. Kebakaran terjadi pada pukul 04.20 pagi dan menewaskan 10 korban dari dua keluarga. Menurut warga, korban terdiri dari ayah, ibu, anak dan cucu.
Menurut Kapolsek Matraman Kompol Tejo Asmoro, korban yang meninggal terjadi karena tidak sempat menyelamatkan diri. Posisi rumah kontrakan tersebut berada di gang buntu, dan korban sedang tertidur lelap.
Tejo menjelaskan sebenarnya ada tetangga lain yang rumahnya terbakar namun sempat menyelamatkan diri karena terbangun. Namun mereka tidak sempat menyelamatkan tetangga yang jadi korban kebakaran di Pisangan Baru.
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran di Matraman yang Tewaskan 10 Orang
FRISKI RIANA