JAKARTA - Kementerian Pertanian mengadakan Pertemuan Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah “The Development of Integrated Farming System in UPLAND Area” di Hotel Aston Priority, Jakarta, Rabu (24/3). Proyek UPLAND merupakan kegiatan pertanian di dataran tinggi yang comprehensive dari pengembangan on-farm sampai off-farmnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan nasional dalam RPJMN 2020-2024, kebijakan pertanian diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi termasuk memperhatikan kesejahteraan keluarga petani dan memperhatikan keberlanjutan sumber daya pertanian.
"Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan khususnya di bidang pertanian maka dana pembangunan dapat bersumber dari beberapa pendanaan selain APBN. Kegiatan seperti ini sedianya harus didesain untuk memiliki multiplier effect karena pembiayaannya yang tidak kecil dan berasal dari pinjaman luar negeri, maka harus ditanamkan semangat untuk dapat mencapai target agar kegiatan ini dapat menjadi success story dan teladan sehingga dapat direplikasi pada kegiatan Kementerian Pertanian di masa yang akan datang," jelas Mentan Syahrul.
Proyek UPLAND ini memiliki beberapa tujuan yang salah satunya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem agribisnis dan penguatan sistem kelembagaan.
"Lalu ada modernisasi pertanian melalui penyediaan alat mesin pertanian, sarana produksi pertanian serta peralatan penanganan pasca panen untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem pertanian terpadu," terang Mentan Syahrul.
Pada tingkat on-farm contohnya adalah peningkatan produktivitas pertanian dan di tingkat off-farm adalah pengembangan kelembagaan petani menjadi mandiri dan memiliki posisi tawar yang lebih baik serta pengembangan pasar untuk komoditas pertanian baik domestik maupun ekspor.