TEMPO.CO, Jakarta - Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang menuding Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum melalui jalur hukum. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kawasan yang pembangunannya berlangsung di masa SBY menjadi presiden.
"Di bukit inilah sejarah awal Pak SBY melakukan kudeta merangkak kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tujuh tahun yang lalu," kata juru bicara kubu KLB Demokrat, Muhammad Rahmad, dalam konferensi pers, Kamis, 25 Maret 2021.
Rahmad mengatakan SBY melakukan kudeta melalui jalur hukum setelah gagal mengkudeta Anas lewat jalur politik. Dia menuding kasus hukum terhadap Anas terkesan dipaksakan.
"Setelah SBY gagal mengkudeta ketua umum melalui jalur politik maka kemudian Pak SBY melakukan kudeta melalui jalur hukum yang terkesan sangat dipaksakan," kata dia.
Rahmad mengatakan proyek pembangunan Hambalang itu kini hampir menjadi candi Hambalang. Dalam kesempatan yang sama, penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Darmizal, lantas meminta pemerintah melanjutkan penegakan hukum proyek Hambalang.
"Di sini Hambalang masih banyak sisa-sisa yang kami minta kepada pemerintah bahwa kebenaran mesti tegak walau langit akan runtuh. Hukum harus tegak di negara kita Republik Indonesia ini sebagai panglima tertinggi," ujar Darmizal.
Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013 terjerat kasus korupsi Hambalang. Anas diganti dari posisi ketua umum setelah terjerat kasus tersebut.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra sebelumnya mengatakan konferensi pers di Hambalang itu bentuk rasa frustasi dan putus asa Demokrat kubu Moeldoko. Herzaky menyebut hal itu sebagai bentuk pengalihan isu. "Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir," kata Herzaky.
Baca juga: Adu Mulut Demokrat dan Kubu KLB soal Proses di Kemenkumham
BUDIARTI UTAMI PUTRI