TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemeriksaan enam petinggi PT Bosowa Corporindo pada hari ini, Kamis, 25 Maret 2021. Mereka menjadi saksi untuk tersangka Sadikin Aksa.
Mereka adalah MSA, AA, MA, dan RA sebagai pemegang saham; SM selaku direksi; dan M selaku legal.
"Iya hari ini, penyidik memanggil beberapa saksi termasuk para pemegang saham (Bosowa)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Maret 2021.
Keenam orang tersebut sebenarnya diperiksa pada 23 Maret 2021. Namun, mereka absen dengan berbagai alasan. Alhasil, penyidik pun menjadwalkan pemanggilan ulang pada 25 Maret 2021.
Dalam kasus PT Bosowa Corporindo ini, penyidik telah menetapkan eks direktur utamanya yakni Sadikin Aksa sebagai tersangka. Ia diduga tidak melaksanakan perintah tertulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Juni 2020 dan 9 Juli mengenai Perintah Tertulis Pemberian Kuasa Khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sanksinya, Bosowa tidak lulus sebagai pemegang saham pengendali.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Sadikin Aksa