TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan tak perlu lagi memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar bersaksi di kasus suap ekspor benur yang menyeret Edhy Prabowo. Menurut KPK, informasi mengenai pembentukan bank garansi untuk para eksportir lobster sudah jelas.
"Sebenarnya enggak perlu panggil Irjen dan Sekjen pun cukup karena rangkaian aliran dari administrasinya sudah jelas," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Karyoto mengatakan semasa menjabat Menteri KKP, Edhy Prabowo mengirim surat ke Kementerian Keuangan tentang permohonan revisi aturan untuk memasukan kewajiban membayar bank garansi bagi para eksportir benih lobster.
Pembuatan bank garansi untuk para eksportir lobster ini belakangan membuat nama Antam terseret kasus suap benih lobster. KPK menyatakan atas perintah Edhy, Antam membuat surat kepada bawahannya yang berisi perintah untuk menarik jaminan bank kepada para calon eksportir lobster.
KPK menengarai penarikan bank garansi itu ilegal karena tidak memiliki landasan hukum. KPK telah menyita duit Rp 52,3 miliar yang terkumpul dari penarikan bank garansi. KPK menduga bank garansi itu merupakan komitmen fee dari para eksportir yang ingin mendapatkan izin ekspor benur.
KPK memanggil Antam dan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf untuk dimintai keterangan pada Rabu, 17 Maret 2021. Antam tak memenuhi panggilan KPK atas alasan dinas. KPK juga tak melakukan panggilan ulang, hingga kasus Edhy Prabowo dilimpahkan ke tingkat penuntutan.
Sementara, Yusuf terkait kasus Edhy Prabowo sesusai diperiksa mengatakan pembentukan bank garansi dilakukan untuk menambah pendapatan negara dari ekspor benur. Dia mengatakan duit yang terkumpul nantinya akan disetor ke negara. "Kami berharap negara dapat duit dari ekspor ini. Karena belum ada regulasinya belum bisa dipungut," kata dia.
Baca: Terdakwa Curiga Banyak Pengusaha yang Suap Edhy Prabowo