TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menegaskan sudah menyediakan insentif tenaga kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan uang pembayaran sudah ada di Kementerian Keuangan.
"Hanya tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan yang saat ini masih dilakukan audit," kata Dante Saksono, Rabu, 24 Maret 2021. Dante menjamin insentif akan segera turun setelah audit selesai.
Ia menuturkan untuk tahun ini akan ada perubahan skema insentif. Menurut dia, akan ada rekonsiliasi dengan berbagai macam aturan.
Salah satunya, kata dia, tenaga kesehatan yang bersinggungan langsung dengan pasien Covid akan mendapat insentif lebih besar.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, masih ada tunggakan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 1,48 triliun. Melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp 176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp 63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.
Baca juga: KPK Terima Laporan RS Potong Insentif Tenaga Kesehatan