TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang elektronik dari penggeledahan dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19. Kasus tersebut melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Pada Senin kemarin, KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung, Jawa Barat. "Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di mana ditemukan bukti di antaranya barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Maret 2021.
Selanjutnya, ia mengatakan bukti tersebut akan dianalisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan. KPK telah membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.
Meski demikian, detail kasus tersebut dan pihak mana saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik. KPK akan mengumumkan tersangka saat penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
KPK terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus di Dinsos Bandung Barat. Sejak Sabtu dan Minggu pekan lalu, tim penyidik KPK total menggeledah empat lokasi yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Di salah satu lokasi ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elektronik.
Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK: Bank Garansi Tidak Memiliki Dasar Aturan