TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat lanjut usia atau lansia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Jakarta Selatan kini bisa melakukan registrasi dan penjadwalan vaksinasi COVID-19 secara daring melalui laman https://vaksin.loket.com. Peserta bisa memilih lokasi vaksinasi dan setelahnya menentukan tanggal serta jam kedatangan.
LOKET akan mengirimkan e-voucher vaksinasi melalui email. Ketika mendaftar, calon penerima vaksin perlu memastikan nama mereka sudah terdaftar sebagai penerima vaksinasi di laman https://pedulilindungi.id/ dan membawa KTP ketika ke lokasi vaksin. Para calon penerima vaksin diharapkan datang tepat pada waktu yang telah ditentukan sehingga dapat menghindari penumpukan. Pada hari H vaksinasi, petugas akan membantu verifikasi e-voucher sebelum peserta mengikuti proses vaksinasi selanjutnya.
"Pelaksanaan vaksinasi program COVID-19 memerlukan adanya gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Melalui kerja sama strategis ini, Kementerian Kesehatan dan LOKET bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan kesuksesan pelaksanaan vaksinasi nasional," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangannya, Selasa 23 Maret 2021.
Dia berharap solusi teknologi yang ditawarkan akan mempermudah proses registrasi penjadwalan vaksin dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi.
Head of LOKET, Tubagus Utama yang juga berharap kerja sama ini dapat membantu upaya pemerintah dalam memperlancar proses antrian para peserta vaksinasi Covid-19. "Bersamaan dengan program vaksinasi nasional COVID-19 tahap kedua yang antara lain memprioritaskan kelompok masyarakat lansia sebagai penerima vaksin, LOKET berkomitmen untuk membantu agar proses pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat lebih efisien, aman, dan nyaman bagi penerima vaksin, dimulai dari sosialisasi, registrasi, hingga pendaftaran di setiap lokasi pelaksanaan vaksinasi," tutur dia.
Bagus menambahkan, para penyelenggara Vaksinasi Covid-19 maupun Vaksinasi Gotong Royong juga dapat memanfaatkan layanan LOKET. Untuk memastikan proses validasi, penyelenggara cukup mengirimkan foto lokasi program vaksinasi dan dokumen-dokumen perizinan terkait yang dibutuhkan dari Kemenkes RI.
Baca: Komisi Fatwa MUI Jelaskan Mekanisme Penilaian Vaksin AstraZeneca