TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Prolegnas 2021 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Maret 2021 mulai pukul 13.00 WIB.
“Rapat Paripurna kali ini akan menerima laporan Baleg tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripuran DPR,” ujar Puan lewat keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.
Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, Pimpinan Badan Legislasi atas nama Badan Legislasi akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Perubahan Tahun 2020-2024 yang dilakukan Badan Legislasi bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
“Akan dilaporkan Prolegnas RUU Prioritas 2021 serta Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020 – 2024,” tutur Puan.
Tentang RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2021, Puan menegaskan DPR RI mendengar semua masukan masyarakat.
“Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun Prolegnas prioritas 2021,” ujar dia.
Menurut Puan, DPR RI terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya. Selain itu, kata Puan, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI, adalah pada kualitas produk legislasi.
Produk legislasi yang berkualitas dalam prolegnas 2021, lanjut Puan Maharani , selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. "Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ujar dia.
DEWI NURITA
Baca: Yasonna dan DPR Ingin RKUHP - RUU PAS Masuk Prolegnas 2021