TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa adik dari tersangka Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Sudah beberapa kali (diperiksa)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kantornya, Jakarta Selatan kepada Tempo pada Senin, 22 Maret 2021.
Febrie mengatakan pemeriksaan terhadap adik Benny Tjokro dalam rangka mengidentifikasi sejumlah aset yang tercatat atas namanya. "Iya, identifikasi aset-aset yang mengatasnamakan dia (adiknya Benny Tjokro)," ucap Febrie. Kendati demikian, dia tak menyebutkan nama adik Benny Tjokro yang telah diperiksa.
Ihwal keluarga Benny Tjokro, penyidik sebelumnya menyita tanah seluas 147 hektare di Cianjur, Jawa Barat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai lapangan golf dan resort.
Febrie mengatakan aset tanah ini berkaitan dengan perusahaan propertinya, PT Rimo International Lestari Tbk. Perusahaan tersebut dipimpin oleh Franky Tjokrosaputro dan Teddy Tjokrosaputro.
Baca juga: Kejagung: Penyebar Video Jaksa Disuap Rizieq Shihab Mengaku Akunnya Diretas
ANDITA RAHMA