TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali meringkus 22 terduga teroris Jaringan Islamiyah (JI) pada 19 Maret 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, puluhan terduga teroris itu merupakan pengembangan dari penangkapan 22 orang di Jawa Timur.
"Rinciannya 2 orang di Jakarta, 6 orang di Sumatera Barat, dan 14 Sumatera Utara. Saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88," ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Maret 2021.
Adapun untuk 22 terduga teroris sebelumnya yang ditangkap di Jawa Timur, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan khusus di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, untuk tambahan 22 terduga teroris yang baru ditangkap ini, masih diperiksa di wilayah masing-masing.
Sebagai informasi, JI yang terkait dengan Al Qaeda melakukan serangkaian pengeboman di Indonesia, termasuk pengeboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, di antaranya 88 warga Australia.
Organisasi teroris Jamaah Islamiyah dinyatakan terlarang oleh pengadilan pada tahun 2008 dan telah dilemahkan oleh tindakan keras berkelanjutan terhadap militan oleh polisi kontraterorisme Indonesia dengan dukungan Australia dan Amerika Serikat.
ANDITA RAHMA
Baca: Polisi Sebut 22 Terduga Teroris Jatim Kerap Latihan Fisik di Gunung Bromo