TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang mengusulkan agar pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 digelar maksimal pada bulan Agustus. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini beralasan, pilkada dikhawatirkan tak selesai hingga tahun 2025 jika pemungutan suara digelar pada bulan November 2024.
"Karena November itu kan baru penghitungan suara, belum penetapan, belum masuk ke MK, ini bisa 2025. Jadi jangan sampai rancu nanti tentang 2024," kata Junimart ketika ditemui pada Ahad, 21 Maret 2021.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebenarnya telah mengatur Pilkada 2024 digelar pada bulan November. Kendati begitu, Junimart mengatakan masih ada solusi untuk mengatur penjadwalan itu, misalnya melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
"Kan semua ada solusi, bisa saja ada perpu tentang itu, tentang waktu," ujar Junimart.
Menurut Junimart, pihaknya ingin perhelatan Pilkada 2024 rampung pada tahun tersebut. Ia beralasan hal itu adalah perintah Undang-undang Pilkada. "Kita harus konsisten dengan UU yang ada, UU kita buat sendiri, masa kita langgar sendiri UU itu, lucu juga," ucap dia.
Baca: KPU Usulkan Pemilu 2024 Digelar Februari atau Maret, Pilkada November
Pemilu 2024 nanti akan mencakup pemilihan legislatif, pemilihan presiden, hingga pemilihan kepala daerah. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengusulkan Pileg dan Pilpres 2024 digelar pada bulan Februari atau Maret 2024.
Jika merujuk pada Pemilu Serentak 2019, pemungutan suara dilaksanakan pada bulan April tepatnya pada 17 April. Namun menurut Pelaksana tugas Ketua KPU Ilham Saputra, gelaran pemungutan suara pada bulan April 2024 dikhawatirkan mengganggu tahapan pencalonan Pilkada 2024.
"Kalau kita laksanakan pada bulan April, kekhawatiran kami ketika proses PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) nanti putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan PSU (Pemungutan Suara Ulang), itu akan menunda lagi adanya hasil Pemilu 2024, ini akan berimplikasi pada pencalonan Pilkada 2024," kata Ilham dalam rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 15 Maret 2021.
Ilham mengatakan KPU telah melakukan simulasi alternatif hari pemungutan suara Pemilu 2024. Alternatif pertama yakni digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan alternatif kedua pada 6 Maret 2024. Sedangkan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 menurut UU Pilkada dijadwalkan pada tanggal 13 November 2024.
BUDIARTI UTAMI PUTRI