TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membantah tudingan dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB), yang menyebut bahwa Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, menggunakan sertifikat atas nama pribadi. Mereka menyebut itu merupakan fitnah.
"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoax saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoax," ujar Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 Maret 2021.
Sebelumnya, tudingan dilancarkan Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB, Muhammad Rahmad. Ia menyebut DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi.
Baca: Demokrat Kubu KLB Tuding Kantor DPP di Jalan Proklamasi Beratasnamakan Pribadi
Herzaky membantah hal ini dan mengibaratkan kader tersebut sebagai orang luar yang pernah numpang tidur di rumah.
"Melihat rumah kami, Demokrat, lalu ribut mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya dari rumah kami. Seakan-akan dia yang punya rumah," kata Herzaky.
Herzaky mengatakan mantan kader itu adalah sisa-sisa masa feodal yang menghancurkan Partai Demokrat di era 2010-an. Sebagai kader Demokrat, ia mengaku sangat terhina dengan kelakuan mereka. "Apalagi mereka melakukannya masih mengenakan atau membawa-bawa atribut Partai Demokrat. Padahal, apa yang mereka lakukan, jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun," kata Herzaky.