TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menuding terdapat banyak aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Termasuk di antaranya adalah Kantor DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, yang berlokasi di Jalan Proklamasi.
"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 Maret 2021.
Rahmad mengatakan informasi ini sedang mereka dalami dan teliti kebenarannya. Jika terbukti benar, ia mengatakan hal itu merupakan hal yang tidak baik bagi partainya.
Saat ini, ia mengatakan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko memang tengah mendata aset aset yang dimiliki Partai Demokrat. Rahmad mengklaim banyak kader yang menyatakan sertifikat aset yang dibeli atas nama partai, tercatat atas nama perorangan pribadi.
"Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," kata Rahmad.
Karena itu, ia mengatakan pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset-aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, dan uang masyarakat. Semua aset, kata dia, harus tercatat atas nama Demokrat dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota Partai Demokrat dan masyarakat luas. "Begitu pula aset-aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," kata Rahmad.
Baca: Yasonna Sebut Izin Majelis Tinggi untuk KLB Demokrat Bisa Diperdebatkan, Tapi...