TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan sebanyak 280 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mimika, Provinsi Papua sering bolos kerja. Menurut dia, ada pegawai yang tidak datang ke kantor selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
"Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera memanggil mereka," ujar Eltinus mengutip Antara, Ahad, 21 Maret 2021.
Ia menegaskan bila sampai tiga kali pemanggilan tidak datang maka terpaksa akan dipecat atau diberhentikan. Bupati menilai langkah itu sebagai bentuk pembelajaran kepada semua ASN.
"Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja," tutur Eltinus. Ia menyatakan informasi soal 280 ASN yang malas atau bolos kerja namun tetap menerima gaji dan tunjangan baru diketahui setelah dilakukan validasi data ASN di Pemkab Mimika.
Sekda Mimika Michael Gomar menyatakan akan menindaklanjuti surat resmi ke 280 ASN malas tersebut. Berdasarkan PP No 53 Tahun 2010, lanjutnya, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan kepada oknum ASN yang dianggap melanggar disiplin, yaitu penyampaian lisan agar menghadap ke atasan.
Bila tak ditanggapi maka akan diikuti dengan tiga tahap pemanggilan berikutnya. "Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak ada konfirmasi dan kooperatif maka Bupati Mimika berhak membuat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat," tutur Michael.
Dari hasil validasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Mimika, 280 ASN itu ada yang menduduki jabatan eselon III, eselon IV. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan.
Michael meminta para ASN agar kembali bekerja karena statusnya hingga kini masih pegawai di Pemkab Mimika. Langkah yang ditempuh Pemkab Mimika terhadap 280 ASN yang bolos kerja itu ialah menghentikan sementara pemberian gaji dan tunjangan kinerja.
Baca juga: Mendagri akan Potong Tunjangan ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran