TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuka pos pengaduan masyarakat yang menjadi korban korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara cs. Pos pengaduan ditujukan kepada masyarakat penerima bansos yang ada di wilayah Jabodetabek dan mengalami permasalahan dalam pembagian sembako itu sepanjang 2020.
“Pos pengaduan ini adalah upaya untuk memetakan permasalahan dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak korupsi,” kata perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Ahad, 21 Maret 2021.
Selain ICW, koalisi ini terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Change.org, dan Visi Integritas Law Office.
Kurnia mengatakan pengaduan yang masuk akan menjadi dasar untuk koalisi melakukan upaya hukum guna menuntut pemulihan kerugian masyarakat. Informasi yang terhimpun juga akan digunakan untuk mendorong perbaikan kebijakan penyaluran bansos dan jaminan sosial lainnya.
Koalisi membuka pos pengaduan mulai 21 Maret 2021 hingga 4 April 2021. Pengaduan dapat dilakukan secara online dengan mengisi formular di http://s.id/poskorbanbansos atau melalui hotline telepon dan Whatsapp pada nomor 0881024658639.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus korupsi bansos Covid-19 pada awal Desember 2020 melalui operasi tangkap tangan. Awalnya, KPK hanya menangkap pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. Ternyata, kasus ini juga menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka KPK. Tak cuma di lingkaran pejabat di Kemensos, kasus korupsi bansos diduga juga melibatkan politikus.
KPK menyangka Juliari Batubara cs mengentit duit Rp 10 ribu dari paket bansos Covid-19 yang disalurkan di wilayah Jabodetabek. Duit yang diduga diterima oleh Juliari mencapai Rp 17 miliar.
Baca juga: Begini Juliari Batubara Diduga Membagi Jatah Paket Bansos Covid-19 dengan Timnya