TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Sosial Juliari Batubara diduga memiliki tim yang bertugas menentukan perusahaan yang akan menjadi rekanan pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Ada enam orang di dalam timnya selain Juliari ada juga Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Pelaksana tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono; dan tiga staf khusus Menteri Sosial, Kukuh Ari Wibowo, Erwin Tobing, serta Davi.
Sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus korupsi bansos Covid-19 ini menyebut karena kondisi darurat , maka penunjukkan vendor dapat dilakukan secara langsung, tanpa tender. “Pihak yang dapat menentukan perusahaan yang bisa memasok atau menjadi rekanan untuk bansos Covid-19 Kemensos disebut dengan tim panel,” kata sumber tadi.
Tim ini diduga menggelar 12 kali rapat sebelum memulai tahap pengadaan. Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 6,4 triliun dengan 23,7 paket sembako. Tempo sudah mencoba menghubungi pengacara Juliari namun belum dibalas.
Mengutip Majalah Tempo, seorang pengusaha dan sumber di Kementerian Sosial, menyebut tim Juliari kerap bertemu dengan calon rekanan di restoran Khas Senayan, Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Sejak awal penunjukan Matheus dan Adi diduga sudah meminta biaya (fee) Rp 10 ribu per paket.
Duit diserahkan setelah perusahaan mereka mendapat surat perintah kerja dari Kemensos. Belakangan, Matheus dan Adi diduga meminta tambahan upeti, selain untuk Juliari Batubara, sebesar 10-12 persen dari nilai pengadaan. Penyebabnya, paket itu diduga ada pemiliknya, yaitu sejumlah politikus dan pejabat pemerintah.
Dua pengusaha yang akhirnya mendapatkan jatah penyediaan bansos Covid-19 adalah Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Adrian Iskandar Maddanatja dan broker Harry van Sidabukke. Mereka dicokok dalam operasi tangkap tangan awal Desember lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Harry menyuap Juliari Batubara sebesar 1,28 miliar. Sementara, Ardian didakwa menyuap Rp 1,95 miliar. Total duit yang diduga diterima Juliari totalnya Rp 17 miliar.
Baca juga: Juliari Batubara Diduga Mengelola 16 Juta Paket Bansos Covid-19