TEMPO,CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, mengatakan Amien Rais berhalusinasi saat menuding ada yang ingin mengubah masa jabatan presiden.
Ia mengatakan Amien tak memiliki dasar yang kuat soal argumen ini. "Mimpi di siang bolong, disambar petir tiba-tiba bangun 'Oh Pak Jokowi mau 3 periode nih'," kata Irfan dalam diskusi Polemik, Sabtu, 20 Maret 2021.
Irfan mengatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 perubahan pertama. Yaitu presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Menurut Irfan, tudingan Amien pemerintah menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi paradoks dengan tindakannya pada era 1998. Sebab, Amien merupakan tokoh yang paling getol terkait pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden setelah kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Pembatasan masa jabatan presiden dan wapres itu kan semangat reformasi yang kita ketahui bersama pada era 98. Jadi, kami berkeyakinan Pak Jokowi tidak punya niat, ambisi untuk melanggar konstitusi negara," ujarnya.
Sebelumnya, Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945. Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Masa Jabatan Presiden, PPP Sebut Hanya Political Jokes Amien Rais