TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah tak menjadikan vaksinasi guru sebagai dasar pembukaan sekolah tatap muka. "Vaksinasi hanya faktor pendukung dalam pertimbangan pemerintah membuka sekolah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Sabtu, 20 Maret 2021.
Retno mengatakan yang lebih utama adalah persiapan insfrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah. Pemerintah harus memastikan seluruh protokol kesehatan atau SOP tersebut sudah disosialisasikan ke warga sekolah, termasuk orang tua siswa.
Berdasarkan aplikasi pengisian penyiapan buka sekolah di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baru sekitar 50 persen sekolah yang mengisi dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, kata Retno, hanya sekitar 10 persen sekolah yang masuk kategori siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Kondisi tersebut juga tak jauh berbeda dengan hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 terkait penyiapan buka sekolah di 49 sekolah pada 21 kabupaten kota. "Dari 49 sekolah tersebut, hanya 16,3 persen yang siap dan 83,7 persen belum siap," ujar Retno.
Tanpa penyiapan SOP AKB, Retno menilai potensi sekolah tatap muka menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 sangat besar. Apalagi jika hanya guru yang divaksin sementara murid tidak, kekebalan kelompok tidak akan terbentuk. "Kekebalan kelompok terbentuk jika jumlah yang divaksin mencapai 70-80 persen dari populasi. Sementara jumlah siswa bisa mencapai 1.000 dengan guru hanya 70 orang, tidak sampai 10 persen dari populasi di sekolah," katanya.
FRISKI RIANA
Baca: Nadiem Sebut Baru 15 Persen Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas