INFO NASIONAL - Nama dan reputasi Kota Gorontalo kian bersinar menyusul keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang mencatat prestasi terbaru dalam kinerja pengendalian inflasi di daerah. Dari 81 kabupaten/kota di Sulawesi, kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Gorontalo menjadi yang terbaik. Atas capaian itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kembali menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Nominasi daerah yang masuk dalam peringkat kinerja TPID terbaik diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2020 di Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2020. Peringkat dibagi dalam kawasan pulau-pulau, mulai dari Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi serta kawasan Nusa Tenggara-Maluku-Papua.
Pemerintah pusat juga memberikan apresiasi untuk skala provinsi dan kabupaten/kota. Untuk skala provinsi di Pulau Sulawesi diraih oleh TPID Provinsi Gorontalo, sedangkan untuk Kabupaten/Kota diraih Kota Gorontalo. Pada posisi kedua dan ketiga di bawah Kota Gorontalo, secara berturut-turut ada Kota Makasar dan Kabupaten Bone.
"Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini dan lagi-lagi, capaian prestasi ini saya dedikasikan untuk semua pihak yang sudah bekerja bersama Pemkot Gorontalo. Keberhasilan ini tanpa kita minta datang dari buah kerja keras kita bersama untuk mengendalian inflasi di daerah, menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kondisi perekonomian tetap stabil,” ujar Marten saat diwawancarai awak media.
Marten menjelaskan, dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Gorontalo, hal terpenting yang dilakukan pihaknya adalah membangun sinergi dan memastikan semua program tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga:
Program-program pemerintah diarahkan untuk dapat menyikapi masalah ekonomi yang hadir di tengah pandemi Covid-19. Selama masa pandemi, tak dapat dipungkiri, muncul ancaman di bidang ekonomi. Bahkan banyak masyarakat yang kehilangan lapangan pekerjaan.
Namun, hal tersebut dapat teratasi berkat kebijakan optimalisasi bantuan diikuti upaya pengendalian harga, struk dan distribusi barang secara kontinu. Karena dikoordinir dengan baik dan dilakukan dengan strategi yang tepat, bantuan yang diberikan di Kota Gorontalo pun mampu mendongkrak daya beli masyarakat.
Ketersediaan dan distribusi barang juga tetap stabil. Semua itu pada akhirnya membuat inflasi Kota Gorontalo tetap stabil. "Soal inflasi ini juga yang perlu kita perhatikan adalah supply and demand. Ini harus seimbang. Nah, di Kota Gorontalo kita berhasil menyeimbangkannya. Tingkat inflasi kita 2,33 dan per bulan September 2020 kemarin pada 0,22," ujar Marten.
Marten juga menyampaikan, strategi yang digencarkan Pemkot Gorontalo dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-18 cukup efektif. Terbukti, situasi perekonomian Kota Gorontalo hingga kini masih bergairah.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak terdapat di salah satu kota tertua di Sulawesi ini tetap beroperasi. Bahkan memasuki usia 293 tahun, pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo pun masih cukup tinggi di angka 6,9 persen.
Sebelumnya, Rakornas Inflasi 2020 dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. Hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beserta para pimpinan daerah dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, presiden meminta upaya pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya pengendalian harga, tetapi juga diarahkan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan produksi, terutama UMKM.
"Kita perlu menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan, sehingga tidak terjadi lonjakan harga saat perekonomian mulai pulih dan daya beli masyarakat menjadi normal pasca pandemi," kata Jokowi.
Presiden juga menyampaikan, inflasi perlu dijaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus untuk produsen sehingga tetap berproduksi. Dari sisi daya beli, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer.
Berbagai skema bantuan sosial tersebut diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga, menaikkan permintaan dan mendorong tumbuhnya penawaran.(*)