TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 13 unit sepeda dari tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence), Safri. Pembelian sepeda-sepeda itu dilakukan pada era Menteri Edhy Prabowo.
Penyerahan diwakilkan oleh pihak Safri. "Hari ini, 19 Maret, tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safri)," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Jumat, 19 Maret 2021.
Menurut Ali pembelian 13 sepeda diduga dilakukan Safri menggunakan uang yang dikumpulkan para eksportir yang mendapat izin ekspor benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2020.
Pembelian belasan sepeda, kata Ali, diduga untuk kepentingan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu. "Berikutnya akan dilakukan analisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara dimaksud," kata Ali.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Ketika Prabowo Subianto Sebut Angkat Edhy Prabowo dari Selokan 25 Tahun Lalu