TEMPO.CO, Jakarta - Anak dan menantu Presiden Jokowi dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK. Kahiyang Ayu dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan di Pendopo Rumah Gubernur Sumatera Utara (Sumut), oleh Ketua Dekranasda dan TP PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi, 26 Februari 2021.
Begitu pun di hari yang sama, istri Gibran Rakabuming, Selvi Ananda dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Solo. Kegiatan pelantikan ini berlangsung secara virtual, turut dihadiri Ketua TP PKK Jawa Tengah dan Ketua Dekranasda Jawa Tengah, Atikoh Ganjar Pranowo yang juga melakukan pelantikan.
Apa sih tujuan dan tugas pokok PKK? Tujuan lembaga kemasyarakatan PKK sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan atau mendorong aktualisasikan diri perempuan agar mampu meningkatkan kemampuannya. Kegiatan pemberdayaan seperti ini sangat diperlukan di tengah kehidupan masyarakat dalam pembangunan Indonesia yang tak jarang dalam kehidupan sehari-hari perempuan sering mengalami keterbatasan akses dan fasilitas.
Selanjutnya di dalam PKK ini memiliki tugas pokok, yang terdiri dari 10 program pokok yakni penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan ketrampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.
Baca: Gaya Kahiyang Ayu Saat Menjadi Ketua PKK
Membicarakan PKK lebih dalam meningkatkan pemberdayaan, kaum perempuan juga bisa membantu meringankan perekoniam keluarga. Umumnya penempatan perempuan pada ranah domestik dalam rumah tangga menyebabkan perempuan sebagai penerima pasif dalam pembangunan.
Konsep pemberdayaannya sendiri bagi perempuan jadi dapat berproses melepaskan ketertekanan, ketidakmampuan, dan lain sebagainya. Ada lagi tujuan pada tiap program pemberdayaan yang bermanfaat sebagai peningkatan bargaining position dan bargaining power suatu pihak agar mampu berhadapan secara relatif sejajar dengan pihak lain dalam rangka menciptakan rasa keadilan bersama melalui solusi (kesepakatan) yang saling menguntungkan.
Keikutsertaan perempuan dalam konteks pembangunan nasional berarti upaya menumbuh kembangkan potensi dan peran perempuan dalam semua dimensi kehidupan, di harapkan perempuan mampu untuk ikut serta dalam pembangunan tersebut.
Melalui PKK, sebagai suatu wadah/organisasi yang dilakukan dari, oleh, dan untuk perempuan itu sendiri, perlu adanya perbaikan akses dan kontrol terhadap beragam sumber daya seperti informasi, penyuluhan, pendidikan, jika sarana guna kelancaran kegiatan pembinaan kepada masyarakat dapat terpenuhi maka peningkatan kualitas sumber daya perempua dan tujuan pemberdayaan itu sendiri tercapai dengan maksimal.
TIKA AYU