Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Penyebaran Narkotika, Kemendagri Perkuat Peran Tim Terpadu

image-gnews
Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar.
Iklan

BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) terus berupaya menyosialisasikan serta mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memperkuat peran Tim Terpadu P4GN dan PN di daerah. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar menjelaskan, Presiden telah menetapkan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 2019 sebanyak 4.534.744 jiwa atau 2,40 persen dari jumlah penduduk pernah memakai narkoba, dan sebanyak 3.419.188 pemakai dalam setahun atau setara 1,80 persen. Bahkan, 180 dari 10.000 penduduk Indonesia terpapar pernah memakai narkoba selama setahun terakhir. 

“Ini menunjukkan jumlah yang sangat tinggi mengancam masa depan bangsa kita, ancaman narkoba menjadi permasalahan sosial yang serius di tengah masyarakat dan perlu untuk segera ditanggulangi secara bersinergi dan berkesinambungan antar seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bahtiar dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum La Ode Ahmad P. Balombo, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Capaian P4GN dan PN di Hotel Ibis Trans Studi Bandung, Jumat 19 Maret 2021. 

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredararan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Kemendagri berperan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Peran itu terutama dalam memfasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional serta PG4N Tahun 2020-2024. 

Bahtiar menjelaskan, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 memuat enam Aksi Generik yang harus dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selain itu, ada 26 aksi khusus oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Pelaksanaan aksi tidak terlepas dari peran Tim Terpadu P4GN dan PN di daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahtiar berharap, Tim Terpadu P4GN dan PN di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan, dapat menjadi penjuru dalam penanggulangan Narkotika di tengah masyarakat. “Melalui Tim Terpadu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat tersusun Peraturan Daerah dan Rencana Aksi Daerah yang menjadi pedoman daerah dalam pelaksanaan P4GN dan PN di daerah,” ujarnya. 

Bahtiar mengapresiasi daerah yang telah memiliki Tim Terpadu, dan sudah menyusun Peraturan Daerah dan Rencana Aksi Daerah. Apresiasi juga disampaikan kepada Badan Kesbangpol Pemerintah Provinsi yang telah melaporkan implementasi kabupaten/kota di masing-masing wilayahnya. 

Bahtiar juga berharap, Rakor ini dapat memberikan kesepahaman Tim Terpadu P4GN dan PN terkait sinergitas kebijakan dan program P4GN dan PN, mengetahui capaian hasil dan evaluasi P4GN & PN masing-masing pemerintah daerah, dan meningkatkan peran Kesbangpol Provinsi untuk melakukan pembinaan dan mengkoordinasikan capaian P4GN dan PN pada Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Berikutnya memperoleh informasi langkah-langkah strategis Tim Terpadu dalam perencanaan dan pelaksanaan program P4GN dan PN agar dapat sinergi antara Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta memperoleh berbagai masukan dan solusi terhadap penguatan Tim Terpadu di daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

5 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

12 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

13 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

15 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

18 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.