Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar dan NasDem Anggap Amandemen UUD 1945 Belum Diperlukan

image-gnews
Suasana sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar dan Partai NasDem Majelis Permusyawaratan Rakyat menilai amandemen Undang-undang Dasar 1945 belum perlu dilakukan saat ini. Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena beralasan seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah mestinya berfokus mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa amandemen terhadap konstitusi saat ini, apalagi di dalam masa pandemi Covid-19, adalah langkah gegabah," kata Idris dalam keterangannya, Jumat, 19 Maret 2021.

Idris mengatakan pembahasan oleh Badan Kajian MPR saat ini sebenarnya hanya untuk menindaklanjuti rekomendasi MPR periode 2014-2019. Salah satu poin rekomendasi adalah sistem pembangunan nasional dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang kemudian oleh Badan Kajian MPR disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Idris, konsekuensi dari rencana adanya PPHN inilah yang sebetulnya menjadi pangkal masalah. Sebab untuk melahirkan PPHN, kata dia, diperlukan penambahan pasal dalam konstitusi yang mengatur kewenangan MPR membuat ketetapan (Tap) MPR. Ini berimplikasi pada amandemen UUD 1945.

Pada dasarnya, kata Idris, Fraksi Golkar dapat menerima jika tetap diperlukan pembuatan PPHN. Namun, ia menilai produk hukum berupa undang-undang pun sudah cukup untuk mengakomodasi PPHN tersebut.

Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari, menyatakan pendapat senada. Menurut Taufik, NasDem menilai saat ini belum perlu dilakukan amandemen kelima terhadap konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lebih baik energi kita curahkan untuk mengajak rakyat mewujudkan konstitusionalisme dalam kehidupan sehari-hari dan bergotong royong menghadapi penanggulangan pandemi Covid-19," ujar Taufik secara terpisah.

Taufik sekaligus membantah adanya wacana penambahan periode masa jabatan presiden oleh MPR. Menurut dia, wacana itu dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai isu politik semata.

NasDem, ujar Taufik, menilai UUD 1945 saat ini telah lengkap mengatur prinsip-prinsip bernegara, demokrasi, ketatanegaraan dan pemerintahan, hak asasi manusia, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Dia berpendapat yang diperlukan saat ini ialah pelaksanaan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Nilai-nilai konstitusi harus membumi, mewujud dalam setiap pelaksanaan kehidupan sehari-hari termasuk dalam hal demokrasi yang di dalamnya juga mengatur pembatasan masa jabatan Presiden," kata Taufik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

2 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

12 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

12 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

2 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

2 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

3 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons soal Partai Golkar yang disebut-sebut ingin menempati kursi Ketua DPR RI.


Jejak Politik Surya Paloh: Dua Kali Pilpres Usung Jokowi, Pemilu 2024 Capreskan Anies Baswedan Ucapkan Selamat Prabowo

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Teras Belakang Istana Merdeka, Jakarta, 22 November 2016. Jokowi juga sudah lebih dulu mengundang Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto makan siang di Istana. TEMPO/Subekti.
Jejak Politik Surya Paloh: Dua Kali Pilpres Usung Jokowi, Pemilu 2024 Capreskan Anies Baswedan Ucapkan Selamat Prabowo

Jejak politik Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam 2 kali Pilpres 2014 dan 2019 merapat Jokowi kemudian usung Anies Baswedan di Pilpres 2024.


Airlangga Golkar Sambut Baik jika NasDem dan PPP Masuk Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Airlangga Golkar Sambut Baik jika NasDem dan PPP Masuk Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyambut Partai Nasdem dan PPP jika ingin masuk Pemerintahan Prabowo Subianto.


Nasdem dan PPP Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Begini Respons Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

3 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasdem dan PPP Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Begini Respons Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Dua partai di luar Koalisi Indonesia Maju, NasDem dan PPP ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran usai rekapitulasi KPU. Apa respons kubu lain?


TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

KPK telah selesai mendalami adanya pengembalian uang oleh Bendahara NasDem Ahmad Sahroni sekitar Rp 800-an juta dalam TPPU Syahrul Yasin Limpo.