Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosialisasi Program Komponen Cadangan TNI Mulai Digelar

image-gnews
Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, saat sosialisasi di Makodam XII/Tanjungpura, Rabu (10/3).
Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, saat sosialisasi di Makodam XII/Tanjungpura, Rabu (10/3).
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia mulai menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.

Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.

“Kita harus menyiapkan segala sesuatunya (untuk pertahanan negara) mulai dari SDM dan SDA sehingga sewaktu-waktu diperlukan kita sudah siap,” kata Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha dalam acara sosialisasi yang digelar di Makodam XII/Tanjungpura, pada Rabu, 10 Maret 2021.

“Indonesia memiliki jumlah penduduk hampir 300 juta dan jumlah tentara aktif 438 ribu, tetapi tidak punya komponen cadangan. Sementara negara lainnya sudah punya,” ujar Dadang.

Selain di Makodam XII/ Tanjungpura, Pontianak, Kemhan juga melaksanakan sosialisasi secara serentak di beberapa daerah lainnya, yaitu Palembang, Balikpapan dan Jayapura dengan turut mengundang pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat serta dunia usaha. Selanjutnya, sosialisasi akan dilaksanakan di Medan, Manado, Makassar, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali dan Ambon.

Masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar menjadi komponen cadangan (Komcad) melalui Koramil setempat. Komponen cadangan akan dikelompokkan menjadi Komcad matra darat, matra laut dan matra udara.

Untuk lolos seleksi, calon komponen cadangan di antaranya harus sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon komponen cadangan berhak memperoleh uang saku, perlengkapan perorangan lapangan, perawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. “Selesai dilatih mereka akan kembali ke profesi masing-masing,” kata Dadang menambahkan.

Calon komponen cadangan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara atau pekerja/buruh serta mahasiswa tak akan kehilangan hak ketenagakerjaan, pekerjaan, hak akademis serta status sebagai peserta didik.

“Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka ada program Kampus Merdeka. Mahasiswa bisa menggunakan satu semester untuk mengambil mata kuliah di program studi lain, maupun untuk ikut komponen cadangan,” ucap Dadang.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto beberapa kali mengingatkan bahwa pembentukan komponen cadangan tidak terlepas dari rancang bangun para pendiri bangsa, yaitu sistem pertahanan semesta dan tertuang dalam UUD 1945. Pasal 27 Ayat 3 mengamanatkan bahwa, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Sementara dalam Pasal 30 Ayat 1 menegaskan bahwa, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Jakius Sinyor mengatakan bahwa siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk mewujudkan program tersebut. “Tentu kami setuju dan akan mendukung. Kami akan koordinasi juga dengan Kapendam tentang bagaimana membina masyarakat untuk membela negara,“ katanya.

Perwakilan dunia usaha, Direktur Teknik dan Pemasaran Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar, Wahyu Cundrik Pamungkas berharap dengan mengikuti komponen cadangan, nantinya semangat pekerja untuk berkarya bisa menjadi lebih tinggi. “Dengan adanya pendidikan bela negara, mereka akan menjadi lebih produktif dan kreatif. Bela negara tidak harus berperang juga, tetapi juga bisa dengan meningkatkan produktivitas dan kreativitas,” ujarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.