TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya skenario halu (halusinasi) dari para petualang politik. Ia mengatakan memasuki tahun kedua periode ini MPR hanya fokus menyiapkan untuk menghadirkan lagi model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Bamsoet menyebut amandemen terbatas UUD 1945 merupakan amanat dari MPR periode 2014-2019 yang diamanatkan kepada MPR periode 2019-2024. "Agenda ini sama sekali tidak menyinggung masa atau periode jabatan presiden," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat, 19 Maret 2021.
Menurut Bamsoet, kecurigaan tentang adanya skenario mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sama sekali tak beralasan. Dia mengatakan semua agenda kerja dan focus group discussion MPR selama dua tahun ini tak pernah menyoal masa jabatan presiden.
"Bukan hanya tak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini," kata Bamsoet.
Bamsoet memastikan fokus MPR terkait amandemen UUD 1945 hanya mengenai PPHN. Dia mengatakan MPR memang belasan kali mengadakan FGD dengan menghadirkan akademisi terkait proses pembahasan PPHN ini.
"Satu kali pun kami tak pernah menyoal periode jabatan presiden. Untuk membuktikan atau mencari kebenarannya, silakan kepada masyarakat untuk menanyakan kepada semua peserta FGD," ucap dia.
Politikus Golkar ini juga meminta agar tak ada yang membangun rasa curiga tentang penambahan masa jabatan presiden. Ia menilai hal itu sama sekali tak produktif dan tak relevan dengan situasi terkini serta hanya membuat gaduh. Sebab, ujarnya, negara dan bangsa sedang berjuang mengakhiri pandemi dan memulihkan perekonomian dari perangkap resesi.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden ini kembali mencuat setelah dilontarkan politikus senior Amien Rais pada Ahad malam lalu, 13 Maret 2021. Amien Rais menuding ada upaya dari rezim pemerintahan saat ini untuk mengubah batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Ditambah, PKS: Demokrasi Makin Mundur
BUDIARTI UTAMI PUTRI