JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahmelakukan pertemuan daring dengan Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon C.Chen, Kamis 18 Maret 2021. Pertemuan ini untuk meningkatkan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Langkah ini dimaksudkan untuk meminta kejelasan dan membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan. Sejak Desember 2020, otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penempatan PMI setelah sejumlah PMI positif Covid-19.
Pihak Otoritas Taiwan meminta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang telah menempatkan PMI terjangkit Covid-19. Merespon hal ini, Tim Evaluasi, yang keanggotaannya terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI tersebut.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," ujar Menaker Ida.
Kepada Jon C. Chen, Menaker Ida juga ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan. "Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Berkenaan hal tersebut, Menaker mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca dikeluarkannya kebijakan zero cost.
Dalam pertemuan ini, Menaker Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal non-Taiwan yang terdampar di perairan Taiwan. Mereka belum dapat pulang ke Tanah Air karena belum mendapat izin otoritas berwenang di Taiwan untuk keluar dari negara itu. "Saya meminta kejelasan dan kepastian tentang kapan izin sign off dapat diberikan, karenat kondisi para awak kapal tersebut sangat rentan secara mental maupun fisik," katanya.
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini terbesar kedua setelah PMI di Malaysia.
Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI, Jon C.Chen mengungkapkan pihak TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker guna memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan. Sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan kembali.
Terkait 400 awal kapal yang masih berada di Taiwan, Jon C.Chen menyatakan pihaknya akan kembali mengingatkan kepada pihak otoritas untuk segera diselesaikan. Pihak Otoritas Taiwan masih mencari solusi yang tepat agar awal kapal tersebut memperoleh transportasi dan bisa kembali ke Indonesia.
"Sampai saat ini, kita belum dapat informasi pastinya. Tapi informasi dari Bu Menteri saat ini, kita akan minta otoritas di Taiwan untuk secepatnya mencarikan solusi mempercepat pemulangan awak kapal ini," katanya.