TEMPO.Co, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan konflik agraria di Pulau Bali akan selesai di bulan ini.
Ia menyebut, Kabupaten Buleleng menjadi tempat pertama dari 137 kasus/lokus konflik agraria prioritas 2021 yang harus selesai dan tuntas pada Maret 2021 ini.
"Dari kronologi yang saya terima, kasus ini sudah berlangsung sejak 1982. Maka sebagai lokasi pertama yang saya kunjungi, kasus ini harus segera dituntaskan," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis, 18 Maret 2021.
Mantan Panglima TNI ini memaparkan, ada dua kasus yang menjadi perhatian pemerintah di Buleleng. Pertama, konflik yang ditangani oleh Kementerian ATR/BPN melibatkan luas lahan sebesar 395,8 hektare dengan jumlah jumlah kepala keluarga terdampak sebanyak 915 KK.
Dari kasus ini, ia melihat sudah ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali, Kanwil BPN dan Masyarakat terkait skema penyelesaian dan sudah ada persetujuan pelepasan aset dari DPRD pada 17 November 2020.
"Yakni pembagian tanah seluas 70 persen untuk warga desa (359,8 Ha) dan seluas 30 persen untuk Pemerintah Provinsi Bali (154,2 Ha) yang akan direncanakan untuk pembangunan Bandara Bali Utara. Secara keseluruhan, sudah siap untuk diredistribusikan," tuturnya.
Sementara kasus kedua adalah permohonan pelepasan kawasan hutan yang ditangani oleh KLHK. Ia menyebut, kasus ini perlu penanganan khusus oleh KLHK.
Dewi Sartika, mewakili CSO dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mendorong 70 persen tanah hak masyarakat harus segera diredistribusi dan dilegalisasi. Menurut Dewi, pemberian SK Redistribusi dan SK Legalisasi harap mencontoh yang telah terjadi di Desa Mangkut, Sulawesi Utara.
Adapun mengenai pelepasan kawasan hutan, perwakilan KLHK menyebut, berdasarkan kalkulasi, luas kawasan hutan pada wilayah administrasi Bali adalah sekitar 22 persen. Dari jumlah itu, penetapan kawasan hutan untuk seluruhnya dan penetapan batas sudah dilakukan.
Dalam menyelesaikan konflik agraria ini, Moeldoko berkunjung ke Bali didampingi Deputi II KSP Abetnego Tarigan sebagai tindak lanjut Rapat Tingkat Menteri pada 8 Maret 2021.
Baca juga: Ada 3.200 Pelanggaran Tata Ruang, BPN: Banyak Terjadi di Perkotaan