Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhadjir Minta MUI Terbitkan Fatwa Untuk Cegah Perkawinan Anak

image-gnews
Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna  di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar menerbitkan fatwa mencegah perkawinan anak.

Muhadjir mengatakan pernikahan anak masih marak di Indonesia. Apalagi di masa pandemi Covid-19, Muhadjir mengatakan perkawinan ini justru semakin meningkat.

"Pemerintah tidak bisa memecahkan masalah nasional ini sendiri, perkawinan anak perlu fatwa dari MUI sebagai perkawinan yang tidak sesuai dengan syariat nikah," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Maret 2021.

Berdasarkan data dari Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dispensasi nikah anak pada 2020 yang dikabulkan melonjak 300 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 tercatat hanya 23.126 dispensasi. Selanjutnya di 2020 tercatat sebanyak 64.211 dispensasi.

Muhadjir mengatakan berdasarkan studi yang oleh Koalisi 18+, tentang dispensasi perkawinan mengungkapkan, 98 persen orang tua menikahkan anaknya karena dianggap sudah berpacaran/bertunangan.

Sementara itu 89 persen hakim mengatakan bahwa pengabulan permohonan dispensasi dilakukan untuk menanggapi kekhawatiran orang tua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah sebetulnya telah memiliki landasan hukum pernikahan anak. UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, telah menaikkan usia minimal untuk menikah bagi perempuan dan laki-laki, yaitu 19 tahun. Namun, hal itu tidak serta-merta menjamin perkawinan anak dapat dicegah.

Muhadjir pun mengatakan fatwa terkait pernikahan anak bisa menjadi salah satu solusinya. Ia menjelaskan, tujuan pernikahan adalah menciptakan keluarga sakinah dan memperoleh keturunan yang baik serta sehat. Kondisi tersebut, menurutnya, bisa tercapai pada usia dimana calon mempelai telah sempurna akal pikiran dan mental, serta siap melakukan proses reproduksi.

"Perkawinan anak akan berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat karena anak perempuan di bawah usia 18 tahun fisiknya belum siap untuk melahirkan," kata Muhadjir.

Baca juga: Ini Dampak Buruk Perkawinan Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

2 hari lalu

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.


Menko PMK Dorong Penyelesaian Damai Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Menko PMK Dorong Penyelesaian Damai Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman

Menko PMK Muhadjir mendorong adanya penyelesaian damai dalam dugaan TPPO berkedok magang ke Jerman


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

2 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menko PMK Muhadjir Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor: Lebih Baik Ikut Mudik Gratis

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Menko PMK Muhadjir Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor: Lebih Baik Ikut Mudik Gratis

Menko PMK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis.


Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan 3 Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Sumatera

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan 3 Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Sumatera

Pemerintah menyiapkan tiga pelabuhan untuk melayani penyeberangan dari Pulau Jawa ke Sumatera pada masa mudik Lebaran 2024.


Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

15 hari lalu

Suasana Masjid Istiqlal saat bulan Ramadan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Masjid Istiqlal menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building yang diberikan oleh lembaga internasional. TEMPO/Subekti
Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

Pengelola Masjid Istiqlal akan menyeleksi jemaah yang mendaftarkan diri mengikuti iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan secara berturut-turut.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

17 hari lalu

Ramadan Hampers, menu Ramadan Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu 18 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)
Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

MUI kembali mengingatkan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi dengan Israel di bulan Ramadan.