Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Politik UGM Ungkap Mudarat Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan tenaga kesehatan saat meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Puri Ubud, Gianyar, Bali, Selasa, 16 Maret 2021. Pemerintah pusat akan membuka dan membangkitkan pariwisata Bali dengan menggiatkan vaksinasi masal bagi masyarakat, tokoh agama dan pekerja wisata di tiga wilayah prioritas yaitu Ubud, Sanur dan Nusa Dua guna menjadikan kawasan tersebut zona hijau atau bebas Covid-19. ANTARA/Fikri Yusuf
Presiden Joko Widodo berbincang dengan tenaga kesehatan saat meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Puri Ubud, Gianyar, Bali, Selasa, 16 Maret 2021. Pemerintah pusat akan membuka dan membangkitkan pariwisata Bali dengan menggiatkan vaksinasi masal bagi masyarakat, tokoh agama dan pekerja wisata di tiga wilayah prioritas yaitu Ubud, Sanur dan Nusa Dua guna menjadikan kawasan tersebut zona hijau atau bebas Covid-19. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu rencana mengubah masa jabatan presiden dari maksimal dua kali periode menjadi tiga periode memanaskan konstelasi politik nasional. Adalah Amien Rais yang mengungkapkan adanya skenario presiden 3 periode, yang dengat cepat dibantah oleh Presiden Jokowi.    

Pandangan akademis diungkapkan pakar politik pemerintahan UGM Abdul Gaffar Karim yang mengatakan masa jabatan presiden 3 periode merupakan bentuk pelanggaran terhadap pembatasan kekuasaan.

“Hal pertama yang dilanggar adalah pembatasan kekuasaan,” katanya seperti dikutip Tempo dari laman resmi UGM.

Menurut Abdul Gaffar Karim, di dalam dunia demokrasi modern telah ada kesepakatan bahwa penguasa eksekutif hanya boleh dipilih maksimal dua kali. Pembatasan tersebut mengacu pada moral dasar demokrasi, dimana kekuasaan tidak boleh berada di satu tangan. Melainkan harus menyebar seluas mungkin.

Karena itulah, ia menilai perlunya dibuat mekanisme sirkulasi rutin dalam pengelolaan negara. Seperti pemilihan kepala daerah dan negara secara berkala.  “Pembatasan ini kesepakatan saja, tetapi jadi pijakan agar kekuasaan tidak memusat,” ujarnya.

Dosen FISIPOL UGM ini menjelaskan ada dua jenis pembatasan kekuasaan. Keduanya adalah pembatasan legal dan pembatasan etik. Pertama, pembatasan legal yang dilakukan dengan aturan resmi. Seperti regulasi dan konstitusi, melalui pemilihan kepala daerah dan negara, maksimal dua kali.

Sedangkan pembatasan etik adalah pembatasan yang tidak tertulis di dalam hukum. Meskipun begitu, tetap harus menjadi kesepakatan bersama. Abdul Gaffar Karim memberikan contoh, di mana penguasa diharapkan untuk tidak mendorong keluarga dekatnya meneruskan kekuasaan. Meskipun sebenarnya hal itu tidak dilarang atau dibatasi secara hukum, tetapi ada batasannya secara etika politik.

“Pembatasan ini dalam rangka mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang ditabukan dalam demokrasi dan disepakati dalam demokrasi modern,” tuturnya.

Apabila rencana perubahan masa jabatan presiden bisa dipilih untuk tiga periode, kata dia, akan semakin menguatkan posisi kekuasaan presiden. Karena, nsemakin lama suatu kekuasaan berlangsung, kemampuan untuk mengumpulkan sumber daya juga semakin kuat.

“Kalau sampai 3 kali, seorang penguasa mampu mengumpulkan resources di tangannya. Sehingga terlalu berkuasa secara politik, ekonomi, dan sosial,” lanjutnya.

Selain melanggar pembatasan kekuasaan, rencana tersebut dianggap Abdul Gaffur Karim akan menciptakan kompetisi yang tidak adil. Sebab ada satu kekuatan yang terlalu kuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Andy Omara menyebut tidak mungkin jika jabatan presiden 3 periode. Sebab, telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7.

“Kalau dipilih 3 periode dengan UUD yang berlaku itu tidak memungkinkan, kecuali mengubah pasal 7 UUD,” terangnya.

Mengamandemen UUD, kata Andy bukanlah hal yang tidak mungkin. Namun dengan peta politik saat ini, amandemen UUD sulit dilakukan.

Semangat perubahan untuk membatasi kekuasaan presiden, menurut Andy sudah dibatasi oleh pasal 7 UUD 1945 yang baru. Sebelumnya, diatur bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih.

Namun setelah amandemen, presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun, kemudian dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama. Tetapi, dibatasi hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Semangat perubahan untuk membatasi yang dulu bisa dipilih berkali-kali, dengan pasal 7 yang baru ini sudah tidak mungkin karena sudah dikunci oleh pasal 7 ini,” tegas Andy.

Menanggapi ramainya tanggapan tekait rencana tersebut, Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR menampiknya. Ia memastikan tidak ada agenda untuk mengajukan amendemen UUD 1945 dalam hal memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode di MPR.

“Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan secara legal dan formal baik dari Istana, individu, maupun anggota MPR yang mengusulkan ke pimpinan MPR untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Maret 2021.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga:  Seperti Sukarno dan Soeharto, Pengamat Menduga Jokowi Tergoda Masa Jabatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

11 menit lalu

QS World University Rankings. factcards.nl
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

Fakultas Geografi UGM berada di peringkat 101-150 global dalam QS World University Rankings by Subject 2024. Peringkat 1 di Indonesia


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

18 menit lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Sumber: Biro Setpres
6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

Jokowi menginginkan adanya percepatan studi kelayakan trayek kereta cepat hingga Surabaya.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

2 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

4 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

11 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang sebuah perusahaan di Jawa Timur yang menyeret salah satu dosen yang juga ahli nuklir-nya, Yudi Utomo Imarjoko.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

12 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

12 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

13 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.