TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil delapan saksi untuk diperiksa dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Delapan saksi dari unsur swasta itu diperiksa untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 18 Maret 2021.
Delapan saksi tersebut di antaranya bernama Budi Pranoto, Eki, Edwin dan Yogi. Selain itu, dipanggil pula Samsul, David, Wempy, Rento. Ali belum menjelaskan alasan saksi diperiksa.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, dan dua PPK Kemensos Matheus Joko Santoso, serta Adi Wahyono menjadi tersangka penerima suap. KPK menduga Juliari menarik komitmen fee sebesar Rp 10 ribu dari setiap bansos yang disalurkan di wilayah Jabodetabek.
Dua pengusaha yang telah didakwa memberikan suap itu adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Meski demikian, Juliari diduga menerima duit tak cuma dari pengusaha tersebut. KPK menduga total uang yang telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar.