Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah

Reporter

image-gnews
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Nurdin diperiksa dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Nurdin diperiksa dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin, dua tersangka lainnya, Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) juga mengalami perpanjangan penahanan.

"Tim penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka NA dan kawan-kawan masing-masing selama 40 hari terhitung sejak 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Adapun tersangka Nurdin saat ini ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, tersangka Edy di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan tersangka Agung di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK. "Perpanjangan ini diperlukan oleh tim penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Rabu ini juga memeriksa seorang saksi Kiki Suryani dari pihak swasta untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan. "Didalami pengetahuannya di antaranya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak," tutur Ali.

Selain itu, ia juga mengatakan seorang saksi lainnya, yakni Virna Ria Zalda dari pihak swasta dalam kasus Nurdin Abdullah tidak menghadiri panggilan tanpa konfirmasi. "Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. KPK mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif hadir sesuai dengan surat panggilan yang akan segera dikirimkan," ujarnya.

Baca: KPK Telusuri Proses Lelang Proyek Jalan di Kasus Nurdin Abdullah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

1 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

4 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Update Info Terbaru Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja

9 jam lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Update Info Terbaru Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja

Proses pencarian dihentikan sementara usai BNPB menemukan 2 korban terakhir dalam bencana tanah longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.


Longsor di Tana Toraja, Tim Gabungan BNPB Temukan 20 Korban Meninggal

10 jam lalu

Tim SAR gabungan mengangkut kantong berisi jenazah korban tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Sebanyak dua korban yang dinyatakan hilang akibat tanah longsor di daerah itu berhasil ditemukan sehingga total korban yang meninggal dunia menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Longsor di Tana Toraja, Tim Gabungan BNPB Temukan 20 Korban Meninggal

BNPB melaporkan telah menemukan 20 korban dalam bencana longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.


Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

1 hari lalu

Warga berada di area terdampak tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam tersebut menewaskan 18 orang yang tersebar di dua titik yakni 14 orang di Palangka, Kecamatan Makale dan empat orang di Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale selatan, Tana Toraja sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menelan 18 korban jiwa. Tim evakuasi membangun posko pengungsi di gereja setempat.