TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat mengkaji lanjut terkait rencana pemberian izin mudik pada masa lebaran 2021.
Hal itu diungkap Sultan pasca Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan jika pemerintah tidak akan melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2021.
“Kalau (yang mudik) itu nanti asal lolos saja (masuk daerah tujuan mudik tanpa pengawasan) ya mungkin kasus penularan Covid-19 bisa naik lagi,” ujar Sultan HB X di Yogyakarta Rabu 17 Maret 2021.
Sultan mengatakan pihaknya sendiri tak mempermasalahkan jika mudik lebaran diijinkan. Hanya ia mendesak pemerintah bisa memperpendek masa liburan lebaran tahun ini.
"Masa libur itu bisa dipersingkat, jika biasanya libur sampai seminggu, nanti bisa dibuat 2 sampai 3 hari saja untuk silaturahmi keluarga," ujar Sultan.
Baca: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Kapolri Minta Operasi Ketupat Dipersiapkan
Sultan menilai di masa pandemi masih berlangsung dan kasus masih fluktuatif saat ini, belum waktunya pemerintah memberi ruang layaknya situasi sudah kembali normal. Karena fakta di lapangan kasus baru penularan Covid-19 terus bertambah.
"Belum waktunya kita menumbuhkan kondisi yang (seolah olah) normal, karena kasus masih fluktuatif, kita harus bijak," ujar Sultan.
Sejumlah kebijakan modifikasi menurut Sultan penting dipersiapkan demi menekan kasus saat mudik nanti. Khususnya bagi pelaku perjalanan yang saat ini belum bisa terawasi secara merata.
Sultan menilai hal paling sulit dalam mengontrol pelaku perjalanan selama ini ketika mereka menggunakan kendaraan pribadi. Berbeda dengan mereka yang melakukan perjalanan dengan kereta api atau pesawat.
“Yang memakai mobil pribadi ini tidak ada yang mengawasi,” ujarnya.
Sultan HB X menilai mobilitas penduduk tentu akan meningkat pesat ketika mudik itu diijinkan. "Sekarang bagaimana bisa mengontrol bahwa pelaku mudik ini bisa mematuhi protokol kesehatan,” kata Sultan.
PRIBADI WICAKSONO