Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seperti Sukarno dan Soeharto, Pengamat Menduga Jokowi Tergoda Masa Jabatan

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) dan Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) disambut penari Bali saat akan meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Puri Ubud, Gianyar, Bali, Selasa, 16 Maret 2021. ANTARA/Fikri Yusuf
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) dan Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) disambut penari Bali saat akan meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Puri Ubud, Gianyar, Bali, Selasa, 16 Maret 2021. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengalami godaan untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi lebih dari dua periode. Menurut Feri godaan serupa pun pernah dialami Presiden Sukarno dan Soeharto.

"Godaan yang sama saya yakin juga sedang dialami dan menggoda Presiden Jokowi untuk memperpanjang periodisasi masa jabatannya," kata Feri kepada Tempo, Rabu, 17 Maret 2021.

Feri mengatakan Presiden Sukarno melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara memperpanjang masa jabatannya sehingga dapat menjadi presiden seumur hidup. Soekarno menjabat presiden selama 21 tahun dari 1945-1967.

Kemudian di era Presiden Soeharto, Feri melanjutkan, pemaknaan masa jabatan itu diubah menjadi dapat dipilih kembali secara berulang-ulang untuk kurun waktu yang tak ditentukan. Sehingga, Soeharto dapat menjadi presiden selama lebih dari tiga dekade.

Feri mengatakan keinginan memperpanjang masa jabatan merupakan godaan terbesar untuk presiden dalam sistem presidensial. Sebab, dalam sistem ini presiden merupakan pemegang kekuasaan yang paling penting dan paling kuat.

"Bahkan ada yang mengatakan presiden itu raja yang dibatasi konstitusi. Salah satu batasan yang dilakukan konstitusi terhadap presiden sehingga dia dibedakan dengan raja, adalah masa jabatan," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas ini.

Ketua MPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan tak ada pembahasan di lembaganya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode lewat amandemen konstitusi. Presiden Jokowi juga telah angkat suara ihwal isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

Jokowi sendiri mengatakan  akan tegak lurus pada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. "Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi pada Senin, 15 Maret 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu Feri Amsari menilai saat ini ada serangkaian upaya untuk memperpanjang periode masa jabatan presiden, baik oleh intelektual tertentu maupun kalangan politisi. Ia menyebut upaya tersebut sangat sistematis lewat gagasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Wacana perombakan konstitusi, kata dia, sudah cukup lama diperbincangkan dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Feri mengatakan MPR cukup masif mengadakan diskusi, pertemuan ilmiah, bahkan perlombaan tingkat mahasiswa dan siswa untuk membicarakan perubahan UUD 1945.

Bahkan, lanjut dia, MPR melakukan kunjungan ke berbagai pulau dan mendatangi perguruan-perguruan tinggi untuk mendiskusikan gagasan amendemen UUD 1945. Isu yang dibicarakan terutama pengembalian Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan isu penting lainnya terkait kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Dalam berbagai diskusi, kata Feri, timbul juga beberapa usulan terkait dengan proses pemilihan presiden tak langsung, tetapi dikembalikan melalui MPR. Feri berujar gagasan tersebut telah banyak ditolak, termasuk oleh Pusako, lantaran menghilangkan hak rakyat.

"Diskusi itu bahkan berkembang dan kita lihat ke arah yang jauh lebih berbahaya karena berbicara soal elemen-elemen penting dari demokrasi yang hendak diubah demi kepentingan politik, salah satunya soal masa jabatan presiden," ucap Feri mengenai masa jabatan Presiden Jokowi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

2 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

5 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

6 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

7 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

7 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

7 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

14 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

14 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.