TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkap enam sebab korupsi dan kaitannya dengan poligami koruptor. Penyebab korupsi itu dikutipnya dari Gone Theory yang dikemukakan jack Bologne. “Terus saya lihat fakta empirisnya,” kata dia saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran yang disiarkan secara daring, Rabu 17 Maret 2021.
Sebab pertama korupsi menurut Firli yaitu keserakahan. Para koruptor tidak ada yang kekurangan karena rumah, mobil, berjumlah lebih dari satu. “Bahkan istrinya pun tidak satu, ini empiris. Kalau pun punya istri satu, pacarnya lebih dari satu,” ujarnya.
Faktor itu terhubung dengan sebab lain yaitu kebutuhan gaya hidup. Menurut Ketua KPK ini, sekecil apapun pendapatan penyelenggara negara, itu sudah sangat cukup untuk kebutuhan hidup. Namun pendapatannya tidak cukup untuk gaya hidup. “Seharusnya cukup kebutuhan dengan satu istri, tapi karena istrinya lebih dari satu maka bertambah kebutuhannya,” kata Firli.
Sebab korupsi berikutnya yaitu karena ada kesempatan yang erat kaitannya dengan kekuasaan. Selain itu ada faktor lain yang disebutnya paling bahaya. “Karena koruptor sadar hukumannya sangat rendah,” ujarnya. Sebab lain yaitu lemahnya sistem, bahkan ada sistem yang dibuat supaya orang bisa korupsi.
Firli menyinggung soal gaji komisaris utama dan direksi yang bisa mencapai Rp 250 hingga 350 juta. “Padahal dari premi misalnya BPJS,” kata Firli. Terakhir, sebab korupsi karena kurangnya integritas. Dia mencontohkan orang yang mendapat penghargaan antikorupsi pun bisa terjerat kasus korupsi.
Menurutnya selama 2020, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 keputusan inkracht, 108 eksekusi, dan menetapkan 109 orang tersangka. Pengembalian kerugian negara Rp 293,9 miliar, sementara pencegahan korupsinya yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 592,4 triliun.
Adapun pada 2021 sejauh ini, menurut Firli Bahuri, ada 27 orang yang bisa jadi tersangka korupsi, sebanyak 5 orang diantaranya sudah ditahan. “Berikutnya siapa lagi, minggu depan dan seterusnya ada yang akan ditahan,” katanya.
ANWAR SISWADI
Baca: Di Rakor, KPK Minta Gubernur Jabar Tegur Kepala Daerah yang Tata Kelolanya Buruk