TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Sekretaris Pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonikacloer sebagai saksi dalam sidang kasus suap ekspor benih lobster. Jaksa mencecar mantan Miss Internet itu mengenai sejumlah pemberian dari Edhy.
Anggia awalnya menjelaskan diangkat menjadi Sekretaris Pribadi bersama lima orang lainnya pada Juli 2020. Dia mengaku mendapatkan gaji Rp 4 juta perbulan ditambah tunjangan bila Edhy melakukan kunjungan kerja sebanyak Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
Jaksa KPK lantas mempertanyakan mengenai fasilitas lain yang diterima Anggia. Anggia mengaku mendapatkan akomodasi berupa apartemen di daerah Cawang. “Saya mendapatkan apartemen sebagai akomodasi saya, karena saya tidak punya keluarga di Jakarta, saya dari Manado dan tidak punya keluarga disewakan apartemen di Signature, Cawang,” kata Anggia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini, Direktur PT Dua Putera Perkasa Suharjito yang didakwa menyuap Edhy Prabowo untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.
Anggia awalnya mengaku tak tahu siapa yang membayar sewa apartemen tersebut. Namun, jaksa membacakan berita acara pemeriksaannya. “Saksi dalam BAP mengatakan bahwa terkait penyewaaan adalah dari Bapak, Bapak dimaksud adalah Bapak Edhy Prabowo. Di BAP begitu?” kata jaksa.
“Iya seperti itu,” jawab Anggia.
“Kemudian selain apartemen, diberikan juga mobil Honda HRV?” kata Jaksa.
Baca: Sidang Tipikor: Edhy Prabowo Jelaskan Alasan Buka Keran Ekspor Benih Lobster
Anggia menjawab bahwa mobil itu diberikan kepadanya setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dia bilang dipinjamkan mobil itu supaya lebih mudah untuk berangkat dari tempat tinggalnya ke kantor. Dia bilang STNK mobil atas nama Ainul Faqih, asisten pribadi istri Edhy, Iis Rosita.
Selain mobil, Anggia mengatakan pernah ditanya Edhy Prabowo mengenai jam Rolex dan Jacob & Co pada November 2020. Pertanyaan itu muncul saat Anggia sedang bekerja di rumah dinas Edhy di Widya Chandra, Jakarta Selatan. “Bapak menanyakan kepada saya gimana jamnya?” kata Anggia.
Anggia mengaku tak tahu maksud pertanyaan Edhy Prabowo. Dia kemudian bertanya pada sekretaris pribadi Edhy lainnya, Amiril Mukminin dan Fidya Yusri. Dari Fidya, Anggia mengetahui bahwa Edhy berencana membelikannya jam tangan mewah tersebut. Namun, rencana itu belum terlaksana. “Masih dalam proses untuk dibeli,” kata dia.