INFO NASIONAL -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan sistem informasi pasar kerja (SIPK) Indonesia saat ini berada dalam kondisi belum optimal, belum ideal, dan masih terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya membangun SIPK yang ideal untuk mempercepat upaya pengurangan pengangguran dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Layanan informasi pasar kerja yang disediakan terbatas, sedikit pemangku kepentingan terlibat, dan kualitas dan variasi data terbatas. Tentu (SIPK-red) membutuhkan perbaikan dan kami mohon dukungan Komisi IX terkait upaya kami membangun sistem informasi pasar kerja yang ideal," kata Menaker Ida saat memaparkan Grand Design Kemnaker dan Bappenas dalam penciptaan dan pemenuhan pasar kerja 2021 di masa pandemi Covid-19, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.
Hasil studi Bappenas dan Bank Dunia tahun 2020 menemukan bahwa SIPK Indonesia berada pada tingkat dasar menuju menengah. Di masa mendatang, Menaker Ida berharap SIPK bisa mengikuti Worknet (SIPK milik Korea Selatan) yang berada pada level advance.
"Sistem informasi pasar kerja kita harus didorong lebih kuat lagi. Setidak-tidaknya menuju sistem pasar kerja ideal seperti di Korea Selatan yang memiliki lima karakteristik, yaitu relevan, handal, efisien, berfokus pada klien, dan komprehensif," ujar Menaker Ida.
Menurut Menaker Ida, permasalahan terkait pasar kerja di Indonesia yakni mismatch lulusan pendidikan dengan dunia kerja, job matching yang kurang efisien, kurangnya jumlah tenaga kerja yang sesuai kebutuhan kerja, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja menemukan momentumnya di masa pandemi karena ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaan. "Contoh, pelaksanaan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan kemarin, menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik," katanya.
Menaker Ida Fauziyah menambahkan grand design pengembangan pasar kerja Indonesia yang disusunnya dibagi tiga tahap, yakni dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek (realtime) dikembangkan sistem informasi pasar kerja (labor market information system-LMIS). Selanjutnya, untuk kepentingan perencanaan pendidikan dan pelatihan vokasi jangka menengah dikembangkan sistem monitoring keterampilan (skill monitoring system).
"Sedangkan untuk analisis tenaga kerja jangka panjang dan bersifat strategis terkait kebijakan pembangunan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang dikembangkan kerangka analisis permintaan tenaga kerja (demand analysis framework) atau perencanaan tenaga kerja (manpower planning framework)," ujar Ida Fauziyah.(*)