TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk serius melakukan pencegahan korupsi.
"Mari terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius," kata Lili saat hadir di Rapat Koordinasi dan Supervisi pemberantasan korupsi lingkup Pemprov, di kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 16 Maret 2021.
Ia mengajak para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi. Karena di pemerintahan daerah diketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi.
Modus korupsi di pemerintah daerah, ungkap Lili, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. "Ada pula modus-modus korupsi yang terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang," ujar pimpinan KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ini. Ia meminta kepada ASN mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama.
"Pembangunan di wilayah Sulsel akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memperhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi," tutur Andi.
Selain Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, seluruh jajaran pejabat ASN Pemprov Sulsel hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka