TEMPO.CO, Jakarta - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta tidak meninggalkan kantor selama ada penggeledahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Rumah Tangga Setda Kabupaten Bandung Barat Aa Wahya mengatakan dirinya mendapat instruksi dari Sekretaris Daerah Bandung Barat untuk tetap berada di kantor dan tidak beranjak kemanapun hingga kegiatan KPK selesai.
"Kita diperintahkan supaya stand by sama Pak Sekda sampai pemeriksaan KPK selesai," kata Aa Wahya di Kantor Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, mengutip Antara, Selasa, 16 Maret 2021.
Para penyidik KPK nampak masih memeriksa sejumlah ruangan kerja mulai dari Bagian Umum, Bagian Keuangan, dan kantor Humas dan Protokoler. Kemudian para penyidik bergerak ke ruangan dinas Bupati Aa Umbara ihwal dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Sejauh ini, Aa Wahya menyebut belum ada berkas apapun yang dibawa oleh penyidik KPK. Adapun aparat kepolisian juga turut berjaga mengamankan sekitar lokasi penggeledahan tersebut. "KPK hanya memeriksa file keuangan dan gaji Bupati," kata dia.
Sebelumnya para penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa siang.
Baca juga: KPK Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Dinsos Bandung Barat