Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemelut Pengadaan Reagen, KPK Ingatkan Lewat Surat Edaran

Reporter

image-gnews
Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mencegah terjadinya korupsi terkait pengadaan barang dan jasa untuk penanganan pandemi Covid-19 termasuk soal reagen. Selain KPK, LKPP dan BPKP juga sudah memberikan pendampingan dan rekomendasi di tingkat teknis.

“KPK tentu tidak berharap kondisi darurat saat pandemi ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan pribadi atau kelompok,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati lewat keterangan tertulis, Selasa, 16 Maret 2021.

Ipi mengatakan hal tersebut saat menanggapi laporan investigasi Majalah Tempo, Klub Jurnalis Investigasi, serta Indonesia Corruption Watch mengenai dugaan masalah dalam pengadaan dan penyaluran reagen untuk melakukan tes Covid-19. Ipi mengatakan dalam proses pendampingan bersama LKPP dan BPKP, KPK menemukan potensi kerawanan dalam pengadaan barang dan jasa, terutama mengenai kewajaran harga yang disebabkan kelangkaan barang dan fluktuasi harga yang cepat.

Rekomendasi yang diberikan di antaranya pembelian tidak dilakukan dalam jumlah besar dan dilakukan sesuai perancangan, serta kebutuhan. KPK, kata dia, meminta agar proses negosiasi didokumentasikan dan membuka proses renegosiasi dengan pihak penyedia. “Hal ini untuk mendorong proses PBJ di masa darurat dilakukan secara efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Ipi.

Ipi mengatakan selama surat edaran dari KPK dijalankan, dan rekomendasi teknis dari LKPP dan BPKP ditaati maka korupsi tidak akan terjadi. “Selama praktik yang dijalankan sesuai dengan SE KPK, menjalankan rekomendasi-rekomendasi teknis dari LKPP dan BPKP, maka korupsi tidak akan terjadi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Laporan Majalah Tempo mengabarkan puluhan rumah sakit mengembalikan ratusan ribu alat tes Covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satunya yang banyak dikembalikan adalah reagen merek Sansure buatan Cina. Balai Penelitian dan Kesehatan Papua dan Laboratorium Universitas Sumatera Utara disebut menjadi dua lembaga yang mengembalikan reagen tersebut. Selain masalah pengembalian, Majalah Tempo juga memberitakan bahwa perusahaan yang paling banyak mendapatkan proyek pengadaan reagen adalah PT Trimitri Wisesa Abadi milik Budiyanto A. Gani, orang yang dekat dengan Kepala BNPB Doni Monardo.

Doni Monardo tak menampik mengenal Budiyanto. Meski mengenal baik, Doni menegaskan bahwa ia sama sekali tidak ada hubungan bisnis dengan sepupunya dan Budiyanto. “Dan kalau toh terpilih untuk pengadaan barang (reagen), itu di luar pengetahuan saya. Saya bolak-balik mengingatkan tim, hati-hati dengan pengadaan barang. Jangan sampai ada yang diperlakukan tidak adil. Nanti iri,” ujarnya.

Baca: Cerita BNPB Mencari Alat Tes Covid-19 Massal di Awal Pandemi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

4 jam lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Gunung Ruang dan Gunung Raung, meskipun memiliki nama yang mirip merupakan dua gunung berapi yang berbeda.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Status Gunung Ruang Turun, Warga Dilarang Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatehi

8 jam lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Status Gunung Ruang Turun, Warga Dilarang Memasuki Kampung Pumpente dan Laingpatehi

Kampung Pumpente dan Laingpatehi masuk dalam radius kawasan rawan bencana di kaki Gunung Ruang.


Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

8 jam lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

8 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

9 jam lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

11 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.