INFO NASIONAL - Komisi IV DPR RI menolak rencana Pemerintah untuk melakukan impor beras 1 juta ton yang dialokasikan melalui Perum Bulog. Penolakan ini didasarkan pada prinsip tata kelola komoditas pangan nasional yang harus mengutamakan produksi dalam negeri.
"Komisi IV menentang rencana impor beras karena dapat merugikan petani," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin, pada Senin, 15 Maret 2021.
Menurut Hasan, Pemerintah harus berkomitmen melakukan pemenuhan pangan yang terjangkau melalui upaya peningkatan produksi komoditas pertanian. Ia meminta Perum Bulog meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama dalam melakukan penyerapan hasil produksi dalam negeri.
"Kalau serapannya Bulog dilakukan maksimal, maka saya kira persoalan beras akan selesai," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai ketersediaan pangan untuk tahun ini cukup sehingga tidak perlu melakukan impor. Hal tersebut dilihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat produksi beras pada 2020 sebesar 31,33 juta ton, mengalami kenaikan sekitar 21,46 ribu ton atau 0,07 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 31,31 juta ton.
"Bulan Mei ini para petani se-Indonesia akan melakukan panen raya. Kami meminta keberpihakan kepada petani agar impor tidak dilakukan selama petani melakukan panen raya," katanya.
Daniel berharap, seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen dalam mengutamakan produk dalam negeri agar masyarakat tidak semakin terbebani di masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. (*)