Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai-Partai Menolak Rencana Perubahan Masa Jabatan Presiden

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kehadiran Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kehadiran Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah partai merespon pernyataan Amien Rais soal pemerintah yang akan mengambil langkah untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Sekarang sudah ada semacam opini publik yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," kata Amien lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.

Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945. Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Berikut tanggapan partai-partai soal pernyataan Amien ini.

1. Partai Demokrat

Demokrat kubu AHY menolak wacana perubahan masa jabatan menjadi tiga periode. Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan partainya tak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Kamhar, Partai Demokrat menilai tak ada urgensi amandemen UUD 1945, apalagi hanya untuk mengubah batas masa jabatan. Ia berpendapat tak ada capaian prestasi luar biasa pemerintahan saat ini, baik di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang dapat menjadi pertimbangan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sementara itu, masa jabatan dua periode merupakan amanah reformasi. Pembatasan ini dilakukan demi memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan terhindar dari jebakan kekuasaan. Kahmar menyebut, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut.

Indonesia pun memiliki pengalaman sejarah yang tak indah akibat tidak adanya batas masa jabatan presiden. Amandemen UUD 1945 yang membatasi pembatasan masa jabatan ini pun merupakan respon agar tak ada lagi rezim orde lama dan orde baru.

2. PKS

Wakil Ketua MPR RI yang juga politikus PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pernyataan Amien Rais merupakan sebuah peringatan agar tak terjadi usulan apalagi penggalangan kekuatan politik untuk mengusulkan perubahan UUD 1945. Apalagi perubahan ini menyangkut masa jabatan presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang saya pahami dari pernyataan Pak Amien adalah semacam wanti-wanti, warning," ujar Hidayat. Hidayat menyebut, amendemen UUD 1945 memang dimungkinkan dalam konstitusi. UUD 1945 saat ini sudah mengalami empat kali perubahan. Sesuai Pasal 37 ayat 1 UUD 1945, usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Ayat selanjutnya menegaskan setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Setelah pengusul memenuhi kuorum, usulan dibawa ke Sidang MPR untuk disetujui.

Ia pun memastikan sampai saat ini tidak ada agenda untuk mengajukan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode di MPR. "Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan secara legal dan formal baik dari Istana, individu, maupun anggota MPR yang mengusulkan ke pimpinan MPR untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode," kata Hidayat.

3. PDIP

Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua MPR RI , Ahmad Basarah, mengatakan partainya memang ingin mengubah UUD 1945. Namun, kata dia, tidak berhubungan dengan masa jabatan presiden seperti yang dituduhkan Amien Rais. Basarah menjelaskan, PDIP ingin amandemen terbatas untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN. Tujuannya ialah terciptanya kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional.

"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujar Basarah.

4. PPP

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyebut dugaan Amien Rais soal perubahaan periode masa jabatan presiden hanya political joke alias candaan politik. "Pak AR kan biasa melemparkan dugaan atau prasangka di ruang publik. Kami melihatnya itu political joke Pak AR saja," ujar Arsul.

Kata Arsul, MPR saat ini tidak mengagendakan sama sekali untuk mengubah masa jabatan presiden. "Jangan kan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," tuturnya.

Baca juga: Mahfud Md Respon Tudingan Amien Rais Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

3 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

3 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

4 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

6 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.