Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai-Partai Menolak Rencana Perubahan Masa Jabatan Presiden

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kehadiran Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kehadiran Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah partai merespon pernyataan Amien Rais soal pemerintah yang akan mengambil langkah untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Sekarang sudah ada semacam opini publik yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," kata Amien lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.

Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945. Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Berikut tanggapan partai-partai soal pernyataan Amien ini.

1. Partai Demokrat

Demokrat kubu AHY menolak wacana perubahan masa jabatan menjadi tiga periode. Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan partainya tak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Kamhar, Partai Demokrat menilai tak ada urgensi amandemen UUD 1945, apalagi hanya untuk mengubah batas masa jabatan. Ia berpendapat tak ada capaian prestasi luar biasa pemerintahan saat ini, baik di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang dapat menjadi pertimbangan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sementara itu, masa jabatan dua periode merupakan amanah reformasi. Pembatasan ini dilakukan demi memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan terhindar dari jebakan kekuasaan. Kahmar menyebut, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut.

Indonesia pun memiliki pengalaman sejarah yang tak indah akibat tidak adanya batas masa jabatan presiden. Amandemen UUD 1945 yang membatasi pembatasan masa jabatan ini pun merupakan respon agar tak ada lagi rezim orde lama dan orde baru.

2. PKS

Wakil Ketua MPR RI yang juga politikus PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pernyataan Amien Rais merupakan sebuah peringatan agar tak terjadi usulan apalagi penggalangan kekuatan politik untuk mengusulkan perubahan UUD 1945. Apalagi perubahan ini menyangkut masa jabatan presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang saya pahami dari pernyataan Pak Amien adalah semacam wanti-wanti, warning," ujar Hidayat. Hidayat menyebut, amendemen UUD 1945 memang dimungkinkan dalam konstitusi. UUD 1945 saat ini sudah mengalami empat kali perubahan. Sesuai Pasal 37 ayat 1 UUD 1945, usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Ayat selanjutnya menegaskan setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Setelah pengusul memenuhi kuorum, usulan dibawa ke Sidang MPR untuk disetujui.

Ia pun memastikan sampai saat ini tidak ada agenda untuk mengajukan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode di MPR. "Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan secara legal dan formal baik dari Istana, individu, maupun anggota MPR yang mengusulkan ke pimpinan MPR untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode," kata Hidayat.

3. PDIP

Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua MPR RI , Ahmad Basarah, mengatakan partainya memang ingin mengubah UUD 1945. Namun, kata dia, tidak berhubungan dengan masa jabatan presiden seperti yang dituduhkan Amien Rais. Basarah menjelaskan, PDIP ingin amandemen terbatas untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN. Tujuannya ialah terciptanya kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional.

"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujar Basarah.

4. PPP

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyebut dugaan Amien Rais soal perubahaan periode masa jabatan presiden hanya political joke alias candaan politik. "Pak AR kan biasa melemparkan dugaan atau prasangka di ruang publik. Kami melihatnya itu political joke Pak AR saja," ujar Arsul.

Kata Arsul, MPR saat ini tidak mengagendakan sama sekali untuk mengubah masa jabatan presiden. "Jangan kan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," tuturnya.

Baca juga: Mahfud Md Respon Tudingan Amien Rais Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

8 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

9 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

10 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

10 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

10 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

11 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

11 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.