Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Pejabat Kemensos Ragu Menjawab soal Rekom PT Sritex dalam Kasus Bansos

Reporter

image-gnews
Tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, seusai mengikuti sidang lanjutan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa pihak swasta pemberi suap, Harry Van Sidabukke, digelar secara virtual oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, seusai mengikuti sidang lanjutan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa pihak swasta pemberi suap, Harry Van Sidabukke, digelar secara virtual oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Dua mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso ragu saat ditanya mengenai siapa yang merekomendasikan PT Sritex dan PT Kalifa sebagai penyedia goodie bag untuk bantuan sosial Covid-19. Awalnya mereka bilang tidak tahu, tapi akhirnya mengaku tahu.

"Saya tidak tahu," kata Adi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. "Sama saya juga tidak tahu," kata Matheus. Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka didakwa menyuap Menteri Sosial Juliar Batubara dan bawahannya supaya mendapat jatah bansos Covid-19.

Awalnya tim pengacara Harry Van Sidabukke mempertanyakan mengenai pihak yang merekomendasikan penggunaan kedua goodie bag tersebut. "Saudara Matheus Joko menyatakan bahwa Saudara tidak mengetahui adanya siapa yang memberikan referensi?" kata salah satu anggota tim pengacara.

Menjawab pertanyaan itu, Matheus mengatakan di awal rencana PT Sritex tidak pernah disebut akan menjadi penyedia goodie bag. "Iya betul, karena dari awal saya masuk itu tidak ada pak PT Sritex untuk mengadakan goodie bag, Pak," kata Joko.

"Saksi Adi juga tidak mengetahui?" ujar tim pengacara.

"Iya Pak, karena perusahaan goodie bag itu di luar urusan kami, Pak," kata Adi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota tim pengacara  kemudian mengatakan bahwa para saksi sebenarnya tahu siapa yang merekomendasikan kedua perusahaan. Dia menyinggung keterangan Adi Wahyono dalam Berita Acara Pemeriksaan poin 34 yang menjelaskan siapa yang memberi rekomendasi tersebut. "Apakah Saudara kembali tidak mengetahui?" kata pengacara mencecar.

Adi akhirnya buka suara. "Saya jelaskan, pertama begini, saya masuk goodie bag itu sudah ada. Kemudian setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Yang Kalifa itu kalau gak salah dengan akses Pak Sekjen, Pak Royana. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," kata Adi.

"Saudara tadi menjelaskan tidak tau, terus memberi tahu lagi bahwa mengingat siapa yang merekomendasikan?" kata dia.

"Di perjalanan waktu itu saya dengar yang mengarahkan untuk goodie bag itu yang satu Sritex itu dari Pak Menteri, yang kedua yang Kalifa dari Pak Sekjen," kata Adi.

Baca Juga: Bantah Direkomendasikan Gibran, Sritex Jelaskan Proyek Goodie Bag Bansos

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

9 jam lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

15 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

Komandan TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan, seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran akan berunjuk rasa di depan MK pada Jumat.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

17 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

2 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

2 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

4 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Dubes RI di Paris Mohamad Oemar beserta Isteri, berfoto bersama Anak-Anak Muda Indonesia  dalam silaturahmi Lebaran di KBRI Paris, Perancis, Kamis (11/4).
Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

5 hari lalu

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

Direktur OECD membuka peluang program Pena dapat menjadi contoh untuk negara anggota lainnya.


Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

8 hari lalu

Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris.