TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memastikan pengadaan barang dan jasa, termasuk alat tes Covid-19, di lembaganya dilakukan terbuka dan akuntabel.
Doni menerapkan metode transparansi berupa paraf persetujuan semua deputi untuk setiap kebijakan pengadaan barang dan jasa. “Tujuan saya memproteksi diri dan lembaga. Sebab, mana mungkin saya bisa mengawasi semua?” ujar Doni dalam wawancara dengan Tempo, Ahad, 14 Maret 2021.
Laporan investigasi Majalah Tempo bersama Klub Jurnalis Investigasi dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengungkap pengadaan alat tes Covid-19 bermasalah.
Baca : Doni Monardo: Pengadaan Reagen Diatur Tim
Dalam laporan itu disebut bahwa puluhan rumah sakit mengembalikan ratusan ribu alat tes dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan tercatat senilai Rp 40 miliar hingga Agustus 2020. Sedangkan ICW menemukan dugaan potensi kerugian negara sekitar Rp 170 miliar.
Doni Monardo mengatakan BNPB membentuk tim dengan memasukkan unsur dari BPKP serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bagian dari transparansi proyek.
Baca Juga: Majalah Tempo: Mudarat Pengadaan Darurat
FRISKI RIANA | KORAN TEMPO