TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam Covid-19 dan pengambilan empat jenazah korban Covid-19 di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19 tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengutip Antara.
Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan Polres Parepare. Penyelidikan dilaksanakan tiga hari dengan meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu, sehingga para pelaku terungkap.
Hingga saat ini keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya. Zulpan menyatakan para pelaku mempunyai keterangan dan motif berbeda soal pembongkaran makam Covid-19.
Menurut Zulpan, motif pelaku ada yang menyebut sedang menjalankan amanah dari keluarga dan orang tuanya korban Covid-19. Keluarga meminta agar jenazah dipindahkan ke pemakaman pribadi atau milik keluarga.
Zulpan mengatakan pelaku beralasan kalau ada keluarga meninggal mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya. Motif lainnya ialah ada pelaku yang bermimpi agar jenazah segera dipindahkan ke pekuburan lain. Hal itu yang membuat pelaku termotivasi untuk berani membongkar makam dan memindahkannya ke tempat lain.
Dari enam pelaku yang sudah ditahan, ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan. Sementara lainnya turun mengambil jenazah korban Covid-19 setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.
Sebelumnya, Camat Bacukiki, Saharuddin menuturkan peristiwa itu terungkap atas laporan warga yang menemukan makam Covid-19 sudah terbongkar. Warga lalu melaporkan kejadian pembongkaran pemakaman tersebut kepada aparat pemerintah pada Kamis, 11 Maret 2021 dan ditindaklanjuti kepolisian agar dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Hujan Deras, Bibir Tebing Makam Covid-19 di TPU Jombang Retak dan Longsor