TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, tak menanggapi serius tudingan Amien Rais ihwal adanya upaya rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengamandemen UUD 1945 guna memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Arsul, dugaan Amien hanya political joke alias candaan politik saja.
"Pak AR kan biasa melemparkan dugaan atau prasangka di ruang publik. Kami melihatnya itu political joke Pak AR saja," ujar Arsul saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Maret 2021.
Kata Arsul, MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk mengubah pasal tentang masa jabatan presiden. "Jangan kan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," tuturnya.
Satu-satunya yang didalami dan dikaji lebih lanjut, ujar Arsul, hanyalah hal yang terkait dengan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). "Dari lima rekomendasi MPR periode lalu pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden 3 periode," lanjutnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah. Menurut Basarah, PDIP belum pernah memikirkan, apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi (amandemen UUD 1945) hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, ujar dia, usul tersebut belum pernah dibahas.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," ujar Basarah saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Amien Rais menuding ada upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945. Menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Demokrat: Power Tends to Corrupt
DEWI NURITA