TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, mengatakan partainya tidak terpikirkan untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode periode. Pernyataan ini merespon tudingan Amien Rais.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," ujar Basarah saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 Maret 2021.
Menurut Basarah, yang diinginkan PDIP adalah amandemen terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN agar terciptanya kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional.
"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujar Basarah.
Sebelumnya, Amien menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945. Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.
Baca juga: Amien Rais Tuding Moeldoko Berani Ambil Demokrat Karena Kerlingan Lurah